Segera Cek Pakai NIK KTP-mu Agar Dapat Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Ini Syarat dan Caranya

- 25 November 2020, 17:21 WIB
Ilustrasi bantuan Rp1 Juta dari Pemerintah
Ilustrasi bantuan Rp1 Juta dari Pemerintah // ZonaPriangan/Didih Hudaya

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerindra Gercep Lapor ke Prabowo untuk Lakukan Ini

Baca Juga: Anak Buahnya Ditangkap KPK, Presiden Jokowi Tegas Lakukan Hal Ini ke Menteri KKP Edhy Prabowo

Sebelum itu, pelaku budaya harus memastikan dirinya memenuhi syarat sebagai penerima terlebih dahulu.

Adapun syarat penerima bantuan Rp1 juta dari pemerintah yakni terbagi menjadi dua prioritas.

1. Prioritas I, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Kuota Internet Gratis Hingga 50 GB Tahap 2 Bulan November, Ini Cara Daftarnya!

Baca Juga: Gunung Merapi Sudah Munculkan Kubah Lava di Permukaan? BPPTKG Tegaskan Hal Ini

Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah;

Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan

Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah