Segera Cek Pakai NIK KTP-mu Agar Dapat Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Ini Syarat dan Caranya

- 25 November 2020, 17:21 WIB
Ilustrasi bantuan Rp1 Juta dari Pemerintah
Ilustrasi bantuan Rp1 Juta dari Pemerintah // ZonaPriangan/Didih Hudaya

Baca Juga: Terungkap Peran Novel Baswedan dalam Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK

Bantuan Rp1 juta ini sudah sampai dalam penyaluran tahap kedua.

Adapun bantuan disalurkan melalui tiga Bank yakni Bank BNI, BRI serta Bank BCA.

Proses penyaluran selambat-lambatnya selama dua minggu, dan pajak telah ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga: BTS Dapat Nominasi Grammy Awards 2021, Ucapan Suga Bertahun Lalu Disorot, Terwujud Bak Dukun?

Baca Juga: Putri dan Menantu Rizieq Shihab Tak Beri Klarifikasi, Polri: WN yang Baik dan Taat Hukum Bisa Datang

Untuk mengetahui penerima atau memastikan sebagai penerima bantuan Program pemberian layanan perlindungan pelaku budaya terdampak Covid-19.

Pelaku budaya bisa login ke apb.kemdikbud.go.id

Dalam laman tersebut akan ada kolom untuk melampirkan NIK atau nomor KTP.

Silahkan masukan nomor NIK KTP di kolom tersebut dan klik tombol cari untuk melakukan pengecekan.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah