Kerap Dilakukan, Ini Penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair dari Termin 1 - 2

12 November 2020, 05:20 WIB
Segera Lengkapi Data di Link Ini Agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair ke Rekeningmu! /Budi Purwito

SEMARANGKU - Selain rekening yang tidak aktif ada juga hal yang menyebab BSU atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan belum cair di rekeningmu hingga saat ini.

Banyak karyawan/pekerja yang mengeluhkan belum dapat BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan, meskipun kini proses penyaluran telah mencapai gelombang/termin ke-2.

Penyaluran BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 telah dilakukan pada Senin, 9 November 2020.

Baca Juga: Cara Belanja Hemat untuk Meriahkan 11.11, Lihat Caranya Disini

Baca Juga: Ganjar Pranowo Merasa Terhormat Saat Dapat Buah Tangan dari Gitaris Group Band Gigi

Sebelumnya BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang/termin 1 disalurkan dalam lima tahap.

Meski sudah melalui lima tahapan, masih saja ada yang mengeluhkan dana BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan belum cair.

"Yang termin 1 belum dapat gimana nih?" tulis akun Instagram @ibethmesepi di komentar unggahan @kemnaker.

Baca Juga: Hore! Para Pelaku UMKM dan IKM Dapat Diskon Listrik dari PLN, Begini Cara Dapatnya

Baca Juga: Cara Dapat BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Serta Cek Penerima Banpres Pakai KTP di BRI eform.bri.co.id/bpum

"Solusinya dong min untuk termin 1 yg belum cair itu kan hak kami para pekerja min masa gk bisa tersalurkan padahal data valid rekening jg aktiv bank mandiri pula satu kantor sudah dpet semua loh min tinggal saya seorang," tulis akun Instagra @raditci.

"Sampe skrg alhamdulillah gak cair2:) pdhl tmn kerja yg lain udah.. Kirim aduan berkali2 gaada respon," tulis akun Instagram @theycallmecadut.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Aswansyah selaku Direktur KKHI Kemnaker menyampaikan penjelasannya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Para Petani Delanggu Klaten Mulai Tanam Kembali Padi Rojolele yang Sempat Hilang

Baca Juga: Promo Akhir Tahun! Telkomsel Bagikan Kuota Internet 150 GB Akses Tanpa Batas, Ini Cara Dapatnya!

"Pertama itu ada duplikasi. Kedua, rekening tidak aktif. Ketiga, rekening diblokir. Terus keempat, rekeningnya tidak match dengan nama di NIK dengan nama di rekening," jelas Aswansyah, dilansir Semarangku dari video di channel YouTube Kemnaker.

Aswansyah juga menambahkan bahwa ada kesalahan yang kerap dilakukan penerima.

Kesalahan tersebut yakni menggunakan rekening giro untuk proses pencairan.

Aswansyah menjelaskan bahwa penerima seharusnya menggunakan rekening tabungan, karena rekening giro akan menghambat proses pencairan. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler