Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta dan Cek Online Penerima BPUM via eform.bri.co.id/bpum Pakai KTP

31 Oktober 2020, 04:00 WIB
SMS notifikasi BRI-INFO kepada penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta /dok. Sulistyandari/

* Cara daftar BLT UMKM Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 Juta

* Daftar BLT UMKM dan syarat BLT UMKM serta cek penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum

* BLT UMKM Online dan Cara daftar BLT UMKM online simak selengkapnya di artikel ini

SEMARANGKU - Berikut cara daftar BLT UMKM Rp2,4 juta Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) lengkap dengan cara cek penerima BLT UMKM secara online melalui layanan Eform BRI via eform.bri.co.id/bpum.

Cara daftar BLT UMKM online melalui depkop.go.id merupakan cara yang salah, hal itu dibenarkan oleh pihak Kemenkop UKM melalui laman Komite UMKM.

Cara daftar BLT UMKM bisa dilakukan secara offline melalui kantor dinas koperasi setempat.

Baca Juga: Link Live Streaming Sheffield United vs Manchester City Liga Inggris Pekan ke-7 Gratis di TV Online

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Sedangkan cara cek penerima BLT UMKM bisa dilakukan secara online, melalui layanan dari Bank BRI via login eform.bri.co.id/bpum.

Pelaku UMKM yang berhasil dikatergorikan sebagai penerima BLT UMKM, maka akan mendapatkan bantuan dana hibah sebesar Rp2,4 juta.

Untuk lebih lengkapnya, simak cara daftar BLT UMKM hingga cek penerima BLT UMKM berikut ini.

Baca Juga: Terkait Penembakan Pejabat Perikanan, Korut: Korsel Gagal Kontrol Aktivitas Warganya

Baca Juga: UMP Jateng 2021 Naik yang Lain Tetap, Ganjar Pranowo Tak Ikuti Surat Edaran Menteri, Naik Segini

Untuk cara daftar BLT UMKM bisa langsung datang ke kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota dengan memenuhi beberapa data berikut.

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

Baca Juga: Indonesia Berhasil Rebut Rp2,2 Triliun dari Kegiatan Ekspor Sarang Burung Walet ke Tiongkok

Baca Juga: Pendaftaran Penerima Hadiah Uang Total Rp7,5 Juta Telkomsel Masih Dibuka, Ini Cara Daftarnya!

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Kan tetapi, perlu diketahui, sebelum daftar BLT UMKM, pendaftar harus memenuhi syarat sebagai pendaftar berikut ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Polisi Prancis Tahan 9 Orang Setelah Samuel Paty Dipenggal Akibat Tunjukan Kartun Nabi Muhammad

Baca Juga: Belum Punya ATM BRI Tapi Punya KTP, BLT UMKM BPUM Bisa Cair Rp 2,4 Juta, Begini Caranya!

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Siap-siap! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 10 Akan Dicabut, Ini Penyebabnya!

Baca Juga: Cara Dapat BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Hingga Cair! Login ke eform.bri.co.id Pakai NIK KTP

Setelah mendaftar menjadi penerima BLT UMKM program BPUM, peserta yang dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan SMS dari Bank Penyalur.

Setalah mendapatkan SMS tersebut, peserta bisa melakukan verifikasi ke Bank penyalur (BRI, BNI, Bank Syariah Mandiri).

Kamu bisa lakukan verifikasi atau cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta melalui layanan BRI, berikut caranya.

Baca Juga: Jadwal Bola di NET TV Liga Inggris - Bundesliga Jerman: MU vs Arsenal, Bayern Munchen dan Liverpool

Baca Juga: Tim Najwa Shihab Ungkap Pelaku Pembakaran Halte Sarinah Saat Demonstrasi UU Ciptaker Pakai CCTV

1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi

3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak

Baca Juga: Login eform.bri.co.id Cuma Pakai NIK KTP, Begini Cara Dapat BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Hingga Cair

Baca Juga: UMP Jateng 2021 Naik yang Lain Tetap, Ganjar Pranowo Tak Ikuti Surat Edaran Menteri, Naik Segini

4. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri). ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Komite UMKM

Tags

Terkini

Terpopuler