Siapkan KTP! Ini Cara Daftar BLT UMKM BPUM di Dinas Koperasi dan Dapatkan Rp2,4 Juta

30 Oktober 2020, 09:30 WIB
Ilustrasi daftar BLT /Warta Lombok

SEMARANGKU – Cukup dengan berbekal KTP kamu bisa melakukan pengecekan penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum.

Pendaftaran BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sebagai peserta Program Bantuan Produktif Usaha Mikro masing-masing Kabupaten.

Selanjutnya proses verifikasi dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia.

Baca Juga: Terakhir Cair! Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud Semua Operator Via Web Sampai Call Center

Baca Juga: Sudah Cair! Ini Cara Dapat BST Kemensos Gelombang 2 Rp300 Ribu per Bulan, Yuk Segera Klaim

Tujuan pemberian Bantuan Presiden (Banpres) tersebut adalah untuk melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

BLT Banpres ini dikhususkan untuk para pelaku UMKM. Para pelaku UMKM yang telah lolos verifikasi dapat menikmati pencairan BLT UMKM BPUM mulai dari tanggal 6 Oktober 2020, tepatnya peluncuran BLT UMKM BPUM tahap pertama telah diterima oleh 9 juta pelaku UKM.

Nominal pencairan BLT UMKM BPUM adalah sebesar Rp2,4 juta rupiah. Diharapkan dengan nominal tersebut mampu memberikan suntikan dana bagi para pelaku UMKM.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Antara 1-7 November, Cek Daftar Penerima

Baca Juga: Pengumuman CPNS 2019 Hari Ini, Cek Disini dan Login ke sscn.bkn.go.id dan Lalui Tahap Selanjutnya

Cermati poin-poin penting berikut agar kamu dapat memanfaatkan dana BLT UMKM BPUM yang telah di kucurkan pemerintah!

Kriteria Penerima

1. Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha.

2. Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan.

3. Memiliki E-KTP.

4. Memiliki usaha mikro di tempat tinggalnya.

Baca Juga: Punya Usaha dan NIK? Cek Syarat Penerima dan Cara Dapat BLT UMKM Banpres BPUM Rp 2,4 Juta Ini

Baca Juga: Putra SBY, Agus Harimurti Yudhoyono Geram, Desak Pemerintah Bela Umat Islam dan Tegas pada Prancis

5. Bila memiliki alamat usaha yang berbeda dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU. Bukan ASN/TNI/POLRI, pegawai BUMN/D.

6. Belum ikut di pendaftaran gelombang sebelumnya.

Persyaratan

1. Mengisi pernyataan dan formulis usula peserta program bantuan produktif usaha mikro.

2. Foto Copy E-KTP.

Baca Juga: Kartun Nabi Muhammad di Prancis Picu Keributan Dunia, PBB Justru Beri Peringatan Ini!

Baca Juga: Emmanuel Macron Presiden Prancis Berani Hina Islam Ternyata Istrinya Bukan Orang Biasa, Ini Faktanya

3. Foto Copy Ijin Usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan).

4. Foto pelaku usaha mikro bersama produk atau usahanya

Tempat Pendaftaran

Pendaftaran secara offline dapat dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Belum Cair ke HP-mu? Cek Dulu Syarat Penerimanya di Sini

Baca Juga: Terakhir Hari Ini! Berikut Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud di Indosat, Yuk Klaim

Untuk mengetahui apakah seseorang mendapat bantuan atau tidak yaitu dengan mengecek sms yang berasal dari pihak penyalur, bank. Bagi pemohon yang mendapatkan bantuan akan mendapatkan pemberitahuan tersebut.

Bagi yang benar-benar lolos, maka berhak mendapatkan bantuan tersebut. Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM via BRI

1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi.

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Baca Juga: Cara Mengatasi NIK Tidak Terdaftar eform.bri.co.id/bpum Penerima BPUM UMKM Melalui BRI

3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Selain itu, penerima yang lolos verifikasi akan dapat SMS notifikasi dari bank penyalur.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur. Bank penyalur yang dimaksud adalah bank himbara yang meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler