SEMARANGKU – Kuota internet gratis Kemdikbud belum cair, cek dulu syarat penerima bantuan kuota tersebut di sini.
Kuota internet gratis Kemdikbud kembali dicairkan untuk bulan Oktober ini dalam dua tahap, sama seperti penyaluran bulan September.
Kuota internet gratis Kemdikbud untuk bulan Oktober dilakukan dalam dua tahap, yang pertama dari 22 sampai 24 Oktober lalu.
Baca Juga: Terakhir Hari Ini! Berikut Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud di Indosat, Yuk Klaim
Baca Juga: Cara Mengatasi NIK Tidak Terdaftar eform.bri.co.id/bpum Penerima BPUM UMKM Melalui BRI
Penyaluran bantuan kuota internet gratis Kemdikbud tahap dua bulan Oktober dibagikan dari 28 sampai 30 Oktober.
Sayangnya, tidak semua pelajar, mahasiswa, guru, hingga dosen bisa mendapatkan bantuan tersebtu, berikut syarat penerimanya.
Berdasarkan petunjuk teknis atau juknis terkait pemberian bantuan kuota internet, kuota yang diterima oleh penerima bantuan terdiri dari dua jenis, yaitu kuota belajar dan kuota umum.
Baca Juga: Bisa Lapor dengan WA Jika Bansos Rp500 Ribu Hingga BST Rp300 Ribu Kemensos Gagal Cair, Ini Caranya!