Pakai KTP dan KK Bisa Dapat Bantuan BLT UMKM Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Dapat dan Triknya

29 Oktober 2020, 18:50 WIB
Kini Daftar BLT UMKM hanya dengan KTP dan KK juga bisa dan mudah /Semarangku/Semarangku/

 

SEMARANGKU – Cara dapat BLT UMKM Banpres BPUM senilai 2,4 juta hanya modal KTP dan KK bisa kalian lakukan trik ini.

Program BLT UMKM Banpres ini diberikan kepada pelaku usaha mikro kecil yang terdampak pandemi Covid-19.

Kalian hanya membawa KTP dan KK untuk mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp 2,4 juta tanpa harus memiliki nomor rekening BRI.

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Baca Juga: GAWAT, Ternyata Ini Penyebab Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tak Cair ke Nomormu, Cek HP-mu

Kalian hanya bisa melakukan kepada  Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Jika ada informasi mengenai pendaftaran BLT UMKM secara online, adalah tidak benar atau hoax.

Hal ini sesuai dengan ungkapan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, pendaftaran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai alias BLT UMKM, tidak bisa dilakukan secara online.

Baca Juga: Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud Via SMS dan Aplikasi, Lapor Bisa WA ke Nomor Ini

Baca Juga: Login Link cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk Cek Penerima BST Rp500 Ribu per KK, Pastikan Kamu Dapat

Hal ini dia tegaskan menyusul banyaknya informasi yang beredar yang memberitakan bahwa pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan melalui situs milik Kemenkop UKM yakni https://depkop.go.id.

Selain itu, kabar baiknya lagi program BLT UMKM Banpres Produktif diperpanjang pendaftarannya hingga akhir November nanti.

Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BMPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.

Baca Juga: Daftar Rincian Upah Minimum Provinsi UMP 2021, Cek Daerahmu di Sini!

Baca Juga: Cek Statusmu, Ternyata Hanya Kelompok ini yang Berhak Dapat BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta!

Sebelumnya 9 juta pelaku UMKM sudah mendapat bantuan senilai Rp 2,4 juta ini. Berikut cara daftar hingga cara cek penerima BLT untuk pelaku UMKM ini.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Memiliki usaha mikro.
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD.
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Tidak untuk Umum! Ternyata BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Hanya untuk Golongan Ini, Kamu Termasuk?

Baca Juga: Terbaru! Cara Daftar BLT BPUM UMKM Hingga Input KTP di E-Form BRI untuk Cek Penerima Dana Rp2,4 Juta

Pendaftaran BLT UMKM program BPUM secara offline bisa dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan.

Pendaftar diwajibkan memenuhi beberapa data, diantaranya.

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Nama lengkap.
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.
  4. Bidang usaha.
  5. Nomor telepon.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Serta Jadwal Terbaru Pencairan Gelombang 2

Baca Juga: Terbaru! Cara Daftar BLT BPUM UMKM Hingga Input KTP di E-Form BRI untuk Cek Penerima Dana Rp2,4 Juta

Setelah mendaftar menjadi penerima BLT UMKM program BPUM peserta yang dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan SMS dari Bank BRI.

Setalah mendapatkan SMS tersebut, peserta bisa melakukan verifikasi ke Bank penyalur (BRI, BNI, Bank Syariah Mandiri).***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Komite UMKM

Tags

Terkini

Terpopuler