Jadwal Pasti Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Gelombang 2, Yuk Siapkan Hal Ini Agar Dapat!

- 29 Oktober 2020, 05:21 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah /Dok. Kemenaker/kemnaker.go.id

SEMARANGKU – Simak jadwal pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ke rekening pekerja yang sesuai syarat.

Pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta dapat mempersiapkan diri untuk menerima bantuan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Bantuan sosial BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan diberikan oleh pemerintah dengan total Rp2,4 juta untuk digunakan sebagai kebutuhan pokok para pekerja sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

Baca Juga: Login cekbansos.siks.kemsos.go.id, Yuk Cek Online Penerima Bansos BST Rp 500 per KK dari Kemensos

Baca Juga: Cukup Gunakan KTP-mu untuk Daftar dan Cek Penerima BLT Banpres UMKM melalui E-Form BRI, Ini Caranya!

Bantuan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu dari serangkaian bantuan sebagai penggerak perekonomian nasional.

Kemnaker mencatat, Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah disalurkan kepada 12,19 juta pekerja atau 98,3 persen pada 23 Oktober 2020.

Rinciannya yakni Tahap 1 telah tersalurkan 99,43 persen, tahap 2 sebesar 99,38 persen, tahap 3 sebesar 99,32 persen, Tahap 4 sebesar 95,04 persen dan Tahap 5 sebesar 97,39 persen.

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x