Jadwal Pasti Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Gelombang 2, Yuk Siapkan Hal Ini Agar Dapat!

- 29 Oktober 2020, 05:21 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah /Dok. Kemenaker/kemnaker.go.id

7. Isi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Manchester United vs RB Leipzig Liga Champions Kamis Dini Hari Pukul 03.00 WIB

Baca Juga: Ganjar Pranowo Hadir di Pelantikan Pengurus PWI Jateng, Ingatkan Pentingnya Patriotisme Wartawan

8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun belum menerima subsidi gaji.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x