Mau Bantuan BLT UMKM Program BPUM Pakai Cara Mudah Online Langsun Cair Modal Rp 2,4 Juta, Pelaku UKM

20 Oktober 2020, 05:08 WIB
Syarat Resmi Dapatkan BPUM /mantrasukabumi

SEMARANGKU – Terbaru, pendaftaran BLT UMKM program BPUM hanya bisa dilakukan melalui cara online tanpa perlu mendatangi dinas koperasi kabupaten atau kota.

Program BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) merupakan program bantuan hibah modal bagi yang sebelumnya belum mendapat pinjaman modal dari bank atau disebut BLT UMKM Program BPUM.

Pendaftaran program ini diperpanjang hingga akhir November berdasarkan pada Surat Kemenkop & UKM No. 491/SM/X/2020 Tanggal 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Telkomsel Bagikan Kuota Internet Gratis dan Murah 50 GB Plus Bisa Youtube-IG, Ini Cara Dapatnya

Baca Juga: Diperpanjang Sampai Akhir November, Cek Cara Daftar BLT UMKM Program BPUM Terbaru Via Online

Pelaku usaha kecil menengah yang usahanya terkena dampak COVID-19 dapat mengajukan tambahan modal melalui program BLT BPUM. 

Program BLT UMKM program BPUM diketahui telah disalurkan ke 9 juta penerima tahap pertama hingga tangal 6 Oktober dan akan kembali diperpanjang hingga 2021.

Pencairan tahap 1 telah diselesaikan ke 9 juta penerima per tanggal 6 Oktober dan pemerintah tengah menyalurkan bantuan untuk 3 juta penerima tahap 2.

Baca Juga: Pastikan Sebelum Cair! Ini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 via HP

Baca Juga: Catat! Kemenkop UKM Hanya Beri BLT UMKM Program BPUM Rp 2,4 Juta ke Penerima yang Penuhi Syarat Ini

Berikut kriteria penerima BLT UMKM Program Banpres Produktif program BPUM:

1. Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan

 

2. Memiliki NIB/IUMK OSS sesuai atas nama pemohon

 

3. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan/ lembaga pembiayaan/leasing

 

Baca Juga: Calon Wali Kota Semarang Hendi Nyanyi Tanpa Masker, Ganjar Pranowo: Dia Minta Maaf!

Baca Juga: Inna Lillahi, Mantan Wapres RI Hamzah Haz Masuk Ruang ICU, Begini Kondisinya!

4. Apabila memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan saldo kurang dari rp. 2 juta sesuai atas nama pemohon

 

5. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS/TNI/POLDRI/BUMN/BUMD

6. Pendaftaran hanya bisa dilakukan di dinas koperasi kabupaten atau kota tempat pendaftar tinggal, untuk warga Kota Semarang bisa melalui link: bit.ly/bansospusatsmg.

Baca Juga: Cara Mudah Buat Surat Keterangan Usaha untuk Lolos Daftar BLT UMKM Banpres Produktif Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Pendaftaran Diperpanjang, Simak Syarat Sampai Cara Daftar Bansos BLT UMKM Banpres Produktif di Sini

Selain berkas di atas, pendaftar BLT UMKM Program BPUM  juga harus mengantongi KTP tempat pendaftar tinggal dan usahanya juga dijalankan di sana.

Cara menentukan apakah seseorang mendapat bantuan BLT UMKM Program BPUM  atau tidak yaitu dengan mengecek SMS yang berasal dari pihak penyalur yaitu bank. Bagi orang yang mendapat bantuan BLT UMKM Program BPUM , akan mendapatkan SMS tersebut.

Jika sudah menerima SMS yang dimaksud, penerima bantuan harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan untuk mencairkan dana yang didapat.

Baca Juga: Masih Melimpah, Ini Cara Dapat Bonus Kuota Internet Murah 30 GB Indosat IM3!

Baca Juga: Promo Gila! Ini Pilihan Paket Kuota Internet Gratis dan Murah Hingga 50 GB Telkomsel, Klaim Yuk!

Bagi penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur yang terdiri atas himpunan bank negara yaitu Bank BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Dikutip dari Antara, awalnya kuota penerima bantuan ini berjumlah 9,1 juta UMKM, kemudian dinaikkan menjadi 12 juta dan yang terbaru akan diusulkan untuk 15 juta penerima.

Besaran bantuan BLT UMKM Program BPUM yang diberikan yaitu Rp 2,4 juta berupa hibah modal.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: AntaraNews

Tags

Terkini

Terpopuler