Tanpa Pakai KTP Bisa Dapat BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK Non PKH, Begini Cara Ceknya, Buktikan!

12 Oktober 2020, 11:24 WIB
Ilustrasi BLT Non PKH. Selain KTP Bisa Dapat BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK Non PKH /Pikiran-rakyat.com

SEMARANGKU – Bukan hanya menggunakan KTP, pengecekan penerima BLT Kemensos Rp 500 ribu per KK non PKH juga dapat dilakukan menggunakan Kartu Indonesia Sehat atau KIS.

Kementerian Sosial menyalurkan sejumlah bantuan yang termasuk program bantuan perlindungan sosial di masa pandemi. Bantuan sosial yang dikucurkan Kemensos antara lain program kartu sembako, program keluarga harapan (PKH), dan sebagainya.

Pada akhir Agustus lalu, pemerintah meluncurkan program bantuan sosial tunai untuk keluarga yang bukan penerima manfaat program keluarga harapan atau PKH.

Baca Juga: 6 Bantuan Sosial diperpanjang Sampai 2021, Ada BLT Subsidi Gaji Sampai Kartu Prakerja, Cek Syaratnya

Baca Juga: Ditutup 5 Hari Lagi, Buruan Daftar Bantuan Facebook Rp 31 Juta per UKM Jika Tak Dapat BLT Banpres

Sebesar Rp 4,5 triliun telah disediakan pemerintah untuk menjangkau 9 juta penerima yang memenuhi syarat berikut.

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima bantuan program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

Biasanya, mereka yang menerima bantuan sembako berupa beras, telur, dan minyak goreng seharga Rp 200 ribu. Berikut cara cek penerima BLT dari Kemensos secara online yang bisa dicoba.

Baca Juga: Ariel Noah, Raffi Ahmad dkk Akan Temani Terus Perjalanan Finalis POP Academy Indosiar Final Audition

Baca Juga: 7 Golongan Pelanggan Listrik Nonsubsidi yang Dapat Keringanan Tarif Tenaga Listrik dari Pemerintah

1. Kunjungi link cekbansos.siks.kemsos.go.id.

 

2. Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS)

 

3. Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

 

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Hari Ini, Dibuka untuk Pamong Belajar dan Penilik, Ini Syarat Wajib Pelamar

Baca Juga: Ada Bantuan Facebook Rp 31 Juta per Orang untuk UKM di Indonesia, Bagi yang Belum Dapat BLT Banpres

4. Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP

 

5. Masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi

 

6. Cari ‘keterangan bansos’, maka data akan ditampilkan di aplikasi apakah seseorang tercatat sebagai penerima bantuan atau bukan

Baca Juga: Heboh Fenomena Kemunculan Lintang Kemukus, Petanda Wabah Besar? Ini Penjelasannya!

Baca Juga: Tsunami Pulau Jawa, Fenomena Alam dan Pertanda Menakutkan yang Menyertainya, Sebelum Hapus Daratan

Jika dengan cara di atas tidak menemukan hasil, ada cara kedua yang dapat dilakukan yaitu dengan mendatangi dinas sosial kabupaten/kota setempat mengenai ketersediaan data.

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 500 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 Juta, Masih Dibuka Hingga Tahun Depan, Cek di Sini

Baca Juga: 50 GB Masuk HP-mu! Ini Syarat dan Cara Dapat Kuota Internet Gratis All Operator dari Pemerintah

Uang tersebut juga bisa dicairkan melalui himpunan bank milik negara atau himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler