Ayo Cek BLT BPUM 2021 untuk UMKM Melalui Link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id Sebelum Lebaran

12 Mei 2021, 08:00 WIB
Program BLT BPUM 2021 bisa dicek melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, segera cek sebelum lebaran /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

SEMARANGKU – Buruan cek BLT BPUM 2021 yang diberikan untuk pelaku UMKM yang akan terus dibagikan hingga menjelang lebaran Idul Fitri.

Pemerintah terus mengejar penyaluran BLT BPUM untuk pelaku UMKM sehingga perlu dilakukan pengecekan melalui laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.

Penyaluran BLT BPUM untuk pelaku UMKM dilakukan melalui bank pemerintah, dua di antaranya yaitu Bank BRI dan Bank BNI.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah Jatuh pada Kamis 13 Mei 2021

Dalam konferensi pers di Jakarta, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan penyaluran BPUM telah mencapai 88,11 persen.

Anggaran untuk banpres produktif usaha mikro ini sebesar Rp15,36 triliun yang akan dibagikan kepada 12,8 juta pelaku UMKM.

Target awal atau tahap pertama penyaluran kepada 9,8 juta pelaku UMKM kini sudah terealisasi kepada 8,6 juta pelaku UMKM atau 88,11 persen.

Baca Juga: Telah Ditetapkan 1 Syawal 1442 H atau Hari Raya Idul Fitri Jatuh pada Kamis 13 Mei 2021, Besok Masih Berpuasa

Selain itu, demi mendorong daya beli di masyarakat, bantuan BPUM tersebut akan terus disalurkan hingga sebelum lebaran Idul Fitri.

“Kami akan terus kejar sampai lebaran karena ini saya kira berkaitan juga untuk kemampuan mendorong daya beli di masyarakat,” kata Teten Masduki, dikutip dari Antara News, Rabu, 5 Mei 2021.

Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Berikut ini cara cek bantuan BLT BPUM untuk pelaku UMKM yang dicairkan melalui Bank BNI:

Baca Juga: Pos Penyekatan Jebol, Ada 28 Pemudik di Jateng yang Ketahuan Positif Covid-19

  1. Klik laman https://banpresbpum.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
  3. Klik cari, lalu akan muncul pelaku UMKM terdaftar mendapat bantuan atau tidak***
Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler