SEMARANGKU - Pendaftaran BLT UMKM 2021 bisa secara online untuk golongan pelaku usaha dengan mempersiapkan dokumen dalam artikel ini.
Pendaftaran BLT UMKM 2021 secara online dapat membantu meringankan pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan.
Jika sebelumnya, pemerintah hanya memberikan kebijakan pendaftaran penerima BLT UMKM secara offline melalui Dinas Koperasi Daerah.
Baca Juga: Irish Bella Ditawarin Syuting Mantan dan Dapatkan Hadiah, Ammar Zoni: Setuju!
Maka, di tahun 2021 bisa melalui secara online dengan melengkapi dokumen seperti KTP, foto usaha dan lain sebagainya.
Namun, pendaftaran secara online ini disesuaikan dengan kebijakan dari Dinas Koperasi Daerah masing-masing.
Artinya, tidak semua setiap daerah dibuka pendaftaran secara online untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM.
Baca Juga: MAAF! BLT UMKM BPUM 2021 Cair BRI dan BNI untuk Golongan Ini, Cek Di sini!
Maka, Anda bisa mendaftarkan diri secara offline dengan membawa dokumen di Dinas Koperasi Daerah.