SEMARANGKU – Ketahui cara daftar hingga bisa dapat BLT BPUM 2021 Rp1,2 juta untuk para pelaku usaha kecil menengah atau UMKM.
Setelah mengetahui cara daftar BLT BPUM 2021, untuk cek terdaftar sebagai penerima bisa melalui link banpresbpum.id yang disediakan Bank BNI.
Pemerintah akan mencairkan dana BLT BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta untuk para pelaku UMKM, ketahui cara daftar hingga cara cek penerima bantuannya.
Baca Juga: Masih Ada Seratusan Perusahaan yang Belum Berikan THR Penuh, Begini Sikap Disnakertrans Jateng
Bagi para pelaku UMKM yang ingin tahu apakah dirinya mendapat BLT BPUM ini, dapat melakukan pengecekan melalui web yang disediakan Bank BNI melalui cara-cara berikut ini.
“Saat ini, Kemenkop UKM telah mulai melakukan penyaluran BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta ke lebih dari 2,1 juta rekening penerima BPUM di BNI,” kata Corporate Secretary BNI Mucharom, dikutip dari Antara News, Selasa, 13 April 2021.
Proses pencairan dana BPUM dimulai dari penandatanganan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak) sesuai yang dipersyaratkan Kemenkop UKM.
Mucharom menambahkan, selain SPTJM, syarat lainnya yang harus dibawa saat akan mencairkan dana BPUM yaitu eKTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.