Peluang Kerja di Korea Selatan Jadi Primadona Pekerja Migran Indonesia, Gajinya Rp30 Juta per Bulan

10 April 2021, 20:44 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) apresiasi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pronowo, yang memiliki komitmen keberpihakan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). /Dok. BP2MI/

SEMARANGKU – Korea Selatan masih menjadi primadona Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pasalnya, gaji di sana menyentuh angka Rp30 per bulan.

Sayang, sejak pandemi Covid-19 tahun lalu, peluang pasar kerja di Korea Selatan turun. Meski tahun ini sudah membaik, tapi aturan karantina di sana sangat ketat.

Dalam setahun permintaan pasar kerja di Korea hanya 7 ribu orang. Sedangkan di Indonesia setiap tahun terdapat 24 ribu calon PMI.

Baca Juga: SIARAN LANGSUNG Real Madrid VS Barcelona Hari Ini di TV Online, Yuk Tonton Di sini!

Baca Juga: Perbolehkan Salat Tarawih Berjamaah di Masjid dengan Prokes Ketat, Wapres Larang Golongan Ini Melakukannya

“Kami akan upayakan berdialog dengan pihak Korea, apakah bisa menambah kuota atau tidak. Atau CPMI bisa kita alihkan ke negara lainnya,” terang Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani usai melakukan tinjauan di Balai Latihan Kerja (BLK) Semarang, Sabtu 10 April 2021.

Dia melihat, Jepang bisa menjadi alternatif bagi PMI yang belum bisa berangkat ke Korea Selatan. Sebab, upah yang disediakan di Negeri Matahari Terbit ini tidak jauh berbeda dari Korea Selatan. Yakni antara Rp20 juta hingga Rp25 juta per bulan.

“Ini sangat menggiurkan karena gaji itu untuk PMI yang hanya punya ijazah SMP,” imbuhnya.

Baca Juga: Bak Nostalgia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Resmikan Ponpes Tajul Falah Banten dan Kenang Soal Hal Ini

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Real Madrid VS Barcelona La Liga Besok Pagi Via Vidio dan TV Online

Disinggung terkait perlindungan PMI, Benny Rhamdani akan terus melakuan sosialisasi dan edukasi bagi pekerja yang akan berangkat ke luar negeri.

Diakui, memang ada beberapa kasus PMI yang dieksploitasi dan tidak mendapatkan hak mereka secara layak.

“Salah satunya adalah jaminan keamanan PMI saat bekerja di luar negeri. Kemudian soal biaya pendidikan dan pelatihan yang kerap dimainkan oleh oknum-oknum tertentu dalam praktek ijon rente,” paparnya.

Baca Juga: Live Streaming Real Madrid VS Barcelona Hari Ini di TV Online Gratis dan Vidio

Baca Juga: Terpilih Jadi Ketua IMI Jateng, Frits Yohanes Janji Bawa Pulang Emas di PON XX Papua

Meski begitu, lanjutnya, tugas sosialisasi dan edukasi terhadap PMI bukan hanya pekerjaan pusat saja. Melainkan jajaran dari tingkat provinsi hingga desa juga perlu turut aktif.

Menurutnya, PMI harus diberi orientasi pasar kerja secara tepat. Agar, mereka mendapatkan pekerjaan layak dengan gaji yang besar.

“Kami bantu berikan orientasi yang pas, seperti di Taiwan, Hongkong, Korea, Jepang. Di negara-negara tersebut, standar gajinya besar dan jaminan keamanan PMI ada. Tidak seperti di Timur Tengah atau Malaysia,” tambahnya.

Baca Juga: Menggelikan! Ada Ulat di Masker yang Diimpor dari China, Benarkah?

Baca Juga: Sebut Terduga Teroris FA Adalah Pengurus Muhammadiyah, Polri Bocorkan Strategi Jaringan Terorisme JI

Selain itu, Benny meminta negara hadir bagi calon PMI. Menurutnya, bentuk kehadiran negara dapat berbentuk pendidikan dan pelatihan yang difasilitasi negara. Selain itu, juga akses job order bagi para calon PMI.

“Tentunya, hal ini akan sangat membantu calon PMI dalam hal biaya diklat. Dan kita awasi bersama, kita dorong bersama agar semua PMI yang bekerja di luar negeri dapat sukses,” tandasnya. ***

Editor: Mahendra Smg

Tags

Terkini

Terpopuler