HORE! BLT Subsidi Gaji Diajukan ke Kementerian Keuangan, BSU Langsung Ditransfer ke Rekening Karyawan

26 Februari 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji BSU /ANTARA/ Tangkapan layar Instagram @kemnaker/WARTA PONTIANAK

SEMARANGKU – BLT subsidi gaji diajukan ke Kementerian Keuangan, BSU langsung ditransfer ke rekening karyawan, berikut informasinya.

Kemnaker sempat menyatakan akan mengajukan pencairan BLT subsidi gaji ke Kementerian Keuangan agar cair kembali di tahun 2021.

Segera setelah BLT subsidi gaji diajukan ke Kementerian Keuangan, BSU langsung ditransfer ke rekening karyawan, berikut penjelasannya.

Baca Juga: Setelah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Ditutup, Lakukan Hal Ini Agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta

Baca Juga: Andin Dilarang Ikut Sampai Dibentak Mas Al! Al Mau Bungkam Nino Soal Penyerangan, Ikatan Cinta 26 Februari

BLT subsidi gaji diajukan ke Kementerian Keuangan, BSU langsung ditransfer ke rekening karyawan segera

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan BLT subsidi gaji bisa diajukan kembali ke Kementerian Keuangan sepanjang memenuhi syarat.

“Realisasi kita sudah 98,92%, jadi sudah hampir 100%. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses,” kata Menaker Ida ketika ditemui usai membuka acara final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021, dikutip dari Antara News, Rabu, 17 Februari 2021.

Sehingga, penerima BLT subsidi gaji yang belum menerima bantuan di termin 1 atau 2 masih berkesempatan mendapat bantuan tersebut.

Baca Juga: Usai Dilantik Ganjar Pranowo: Wali Kota Semarang: Banjir Jadi Fokus Utama!

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Ditutup, Ini Jadwal Pengumumannya, Pendaftar Wajib Tahu!

“Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan,” tambah Menaker Ida.

Menaker Ida Fauziyah menyatakan telah mengantongi hasil evaluasi pencairan BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Baca Juga: Sinopsis Film The Devils Double di Bioskop Trans TV Hari Ini Jumat, 26 Februari 2021

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini, Rencana Elsa Sudah Matang, Siap Jebloskan Aldebaran Ke Penjara

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler