Kapan Bantuan BST Rp300 Ribu Cair Lagi? Simak Jadwal Pencairan dan Cara Mencairkan Dananya di Kantor Pos

16 Februari 2021, 05:30 WIB
Kemensos siapkan bantuan BST Rp300 ribu per bulan / Instagram.com/@kemensosri/

SEMARANGKU – Tak sedikit masyarakat yang bertanya kapan bantuan BST Rp300 ribu akan cair lagi, berikut ini jadwal pencairan dan cara mencairkan dana bantuan tersebut di Kantor Pos.

Pemerintah akan mencairkan dana bantuan BST Rp300 ribu kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Kantor Pos di daerah masing-masing.

Berikut ini jadwal pencairan dan cara mencairkan dana bantuan BST Rp300 ribu di Kantor Pos untuk menjawab pertanyaan kapan bantuan cair lagi.

Baca Juga: Pembahasan BLT Subsidi Gaji dengan DPR Mulus! Karyawan Perlu Siapkan Rekening, BSU Termin 3 Akan Ditransfer

Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji Tak Ada di APBN 2021, Menaker Ida Ungkap Pemerintah Akan Transfer Insentif Rp20 Triliun

Ada pertanyaan kapan bantuan BST Rp300 ribu cair lagi, ini jadwal pencairan dan cara mencairkan dana bantuan di Kantor Pos

Pemerintah kembali mencairkan dana bantuan BST Rp300 ribu kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan berikut ini.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran hingga Rp12 triliun untuk memberikan bantuan BST Rp300 ribu kepada 10 juta penerima dalam kurun waktu 4 bulan hingga April mendatang.

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Berikut cara cek penerima bantuan BST Rp 300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Pelajar SD-Mahasiswa Bisa Dapat Kuota Internet Gratis 2021 Kemdikbud, Ini Cara Daftarnya!

Baca Juga: Sinopsis Navillera, Drama Terbaru Song Kang, Bercerita Tentang Perjalanan Seorang Balerino

  1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.
  2. Pilih ID, kemudian pilih ID berupa KTP
  3. Masukkan nomor induk kependudukan atau NIK
  4. Lalu masukkan nama sesuai yang tertera di KTP
  5. Masukkan kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
  6. Klik ‘Cari’
  7. Nanti akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial BST Rp 300 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.

Baca Juga: Sanksi dan Hukuman Bagi Orang yang Tolak Vaksinasi Sesuai Perpres dari Jokowi

Baca Juga: PPKM Mikro Tunjukkan Hasil Signifikan, Ganjar Pranowo: Jawa Tengah Bebas dari Zona Merah

Uang bantuan tersebut bisa dicairkan dengan mendatangi Kantor Pos dan memenuhi sejumlah dokumen yaitu surat undangan, KTP, dan Kartu Keluarga (KK).

Penerima diharapkan datang pada jadwal yang ditentukan di Kantor Pos dengan mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos RI

Tags

Terkini

Terpopuler