Begini Nasib BLT Subsidi Gaji Setelah Kemnaker Rapat Bersama DPR Bahas BSU Tahun 2021! Karyawan Wajib Menyimak

9 Februari 2021, 06:08 WIB
Kemnaker bahas BSU BLT subsidi gaji tahun 2021 bersama DPR /Biro Humas Kemnaker/Kemnaker RI

SEMARANGKU – Begini nasib BLT subsidi gaji setelah Kemnaker rapat bersama DPR membahas BSU tahun 2021, karyawan wajib menyimak penjelasan berikut.

BLT subsidi gaji merupakan bantuan BSU yang diberikan kepada karyawan yang memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan oleh Kemnaker.

Kelanjutan BLT subsidi gaji ditentukan setelah Kemnaker menggelar rapat bersama DPR membahas BSU tahun 2021 sehingga karyawan perlu mengetahuinya.

Baca Juga: Tenang! BLT Subsidi Gaji Tak Disalurkan Lagi Ada Bantuan Tunai Pengganti BSU Tahun 2021 untuk Karyawan

Baca Juga: Karyawan Ingin BLT Subsidi Gaji Cair Lagi, Kemnaker Rapat Bersama DPR Bahas BSU Tahun 2021, Apa Hasilnya?

BLT subsidi gaji bisa cair lagi tahun 2021 ke rekening karyawan, ini hasil rapat Kemnaker bersama DPR tentang BSU

Tentang BLT subsidi gaji di tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan pihaknya telah memiliki hasil evaluasi BSU tahun 2020.

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” kata Menaker Ida saat kunjungan kerja di Medan pada Minggu, 31 Januari 2021, dikutip dari Antara News.

Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021.

Baca Juga: Kapolri dan Menpora Bertemu Bahas Kegiatan Olahraga, Apakah Kompetisi Liga 1 2021 akan Dimulai?

Baca Juga: Polda Jateng Ungkap Pencurian Pulsa dan Voucher Game dari PT Telkomsel Kerugian Senilai 1,2 Milyar

Hal tersebut disampaikannya dalam pada saat Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

Baca Juga: Perhatian, Pedagang Pasar di Jateng akan Divaksin pada Minggu Ketiga Bulan Februari

Baca Juga: Sambut PPKM Skala Mikro, Ganjar Pranowo Perintahkan Ini Sampai Jenjang RT dan RW di Jawa Tengah

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler