Tenang! BLT Subsidi Gaji Tak Disalurkan Lagi Ada Bantuan Tunai Pengganti BSU Tahun 2021 untuk Karyawan

9 Februari 2021, 05:56 WIB
Ilustrasi bantuan pengganti BSU BLT subsidi gaji tahun 2021 /pixabay.com/EmAji

SEMARANGKU – Jika BLT subsidi gaji tak disalurkan lagi kepada karyawan, ada alternatif bantuan tunai pengganti BSU tahun 2021 yang bisa didapat.

BLT subsidi gaji belum dipastikan akan disalurkan lagi pada tahun 2021 tetapi karyawan bisa mencoba mendaftar program bantuan tunai berikut sebagai pengganti BSU.

BLT subsidi gaji disalurkan lagi jika karyawan memenuhi kondisi yang ditentukan, sementara itu ada program bantuan tunai pengganti BSU yang bisa didapat karyawan pada tahun 2021.

Baca Juga: Karyawan Ingin BLT Subsidi Gaji Cair Lagi, Kemnaker Rapat Bersama DPR Bahas BSU Tahun 2021, Apa Hasilnya?

Baca Juga: Kapolri dan Menpora Bertemu Bahas Kegiatan Olahraga, Apakah Kompetisi Liga 1 2021 akan Dimulai?

Selain BLT subsid gaji BSU, karyawan bisa ditransfer bantuan tunai dari program pemerintah ini pada tahun 2021

Menaker Ida mengatakan BLT subsidi gaji tidak ada dalam anggaran APBN 2021 meskipun belum ada kepastian tentang dicairkannya kembali BSU pada tahun ini.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

Baca Juga: Polda Jateng Ungkap Pencurian Pulsa dan Voucher Game dari PT Telkomsel Kerugian Senilai 1,2 Milyar

Baca Juga: Perhatian, Pedagang Pasar di Jateng akan Divaksin pada Minggu Ketiga Bulan Februari

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.

Ada program Kartu Prakerja yang bisa didaftari karyawan jika BSU BLT subsidi gaji pada tahun 2021 tidak cair

Jika bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan tak dicairkan lagi, karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi atau menjadi wirausaha bisa mendaftar program Kartu Prakerja yang juga ditujukan untuk karyawan.

Sebagaimana diketahui bahwa program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditunjukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi serta pelaku wirausaha mikro.

Baca Juga: Sambut PPKM Skala Mikro, Ganjar Pranowo Perintahkan Ini Sampai Jenjang RT dan RW di Jawa Tengah

Baca Juga: Sumber dari YG Entertainment Bocorkan Informasi Comeback iKON

Dalam APBN tahun 2021, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 10 triliun untuk pelaksanaan program Kartu Prakerja yang kembali dibuka tahun ini.

Sebelum mendaftar kartu prakerja, ada bebarapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain berkewarganegaraan Indonesia, sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Adapun persiapan yang perlu dilakukan yaitu tersedianya beberapa dokumen antara lain kartu keluarga, kartu tanda penduduk, nomor ponsel yang aktif, dan alat tulis.

Baca Juga: PPKM Mikro Besok Dimulai! Begini Wujud Dukungan dari Pemprov Jateng

Baca Juga: Trik Jitu Dapatkan Kuota Internet Belajar dari Telkomsel! Cukup Pakai 3 Cara

Persiapan tersebut berkaitan dengan langkah pendaftaran yang harus ditempuh. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Membuka web prakerja pada browser smartphone atau PC Anda.
  2. Memasukkan data diri yang tertera pada kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.
  3. Ikuti petunjuk yang terdapat di layar hingga proses pemeriksaan akun selesai.
  4. Ambillah alat tulis yang sudah dipersiapkan karena tahap berikutnya yaitu tahap tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
  5. Klik tombol ‘gabung’ pada gelombang yang tersedia atau yang sedang dibuka.
  6. Tunggu pengumuman lolos seleksi melalui pemberitahuan SMS.

Manfaat program Kartu Prakerja di tahun 2020 sebesar Rp 3.550.000 terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.00 per bulan selama 4 bulan, dan survey kebekerjaan sebesar Rp 150.000 per survey untuk tiga kali survey.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler