SEMARANGKU – BLT subsidi gaji dilanjut? Berikut ini penjelasan dari Kemnaker tentang pencairan BSU tahun 2021 kepada karyawan, simak ya.
BLT subsidi gaji akan kembali dicairkan oleh Kemnaker kepada karyawan saat memenuhi kondisi yang telah disebutkan.
Kemnaker akan kembali melanjutkan pencairan BLT subsidi gaji saat karyawan memenuhi kondisi untuk bisa mencairkan BSU tahun 2021.
Baca Juga: Ada Aturan Baru! Simak Cara Mencairkan Dana Bantuan BST Rp300 Ribu Bulan Februari di Kantor Pos
BLT subsidi gaji bisa ditransfer tahun 2021 ke rekening karyawan jika memenuhi kondisi pencairan BSU cair dari Kemnaker
Tentang BLT subsidi gaji di tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan pihaknya telah memiliki hasil evaluasi BSU tahun 2020.
“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” kata Menaker Ida saat kunjungan kerja di Medan pada Minggu, 31 Januari 2021, dikutip dari Antara News.
Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021.
Baca Juga: YES! Kemnaker Akan Mencairkan Lagi BLT Subsidi Gaji, Ini Penyebab BSU Dilanjut Tahun 2021
Baca Juga: Alhamdulillaah, Pemerintah Bagi Bantuan BST Rp300 Ribu Lewat Kantor Pos, Ini Cara Mencairkan Dananya
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.
Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.
“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Menaker Ida.
Baca Juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja Selesai, Ganjar Pranowo: Ambil Pelajaran Ini
Baca Juga: Ganjar Pranowo Sebut Belum Melihat Dampak Hasil Jateng di Rumah Saja, Ini Penjelasannya!
Meskipun BLT BPJS Ketenagakerjaan belum pasti dicairkan kembali di tahun 2021, Kemnaker melalui program kerjanya akan memberikan bantuan kepada karyawan melalui pelatihan vokasi untuk meningkatkan keterampilan kerja.***