Karyawan Tak Usah Khawatir BLT Subsidi Gaji Tak Ditransfer Lagi, Ini Program Bantuan Tunai Pengganti BSU

6 Februari 2021, 14:31 WIB
Ilustrasi program bantuan tunai pengganti BLT subsidi gaji BSU /PIXABAY

SEMARANGKU – Karyawan tak perlu khawatir saat BLT subsidi gaji tak ditransfer lagi tahun 2021, ini program bantuan tunai pengganti BSU yang bisa dicoba.

Pencairan BLT subsidi gaji belum bisa dipastikan akan ditransfer lagi pada tahun 2021 atau tidak ke rekening karyawan penerima.

Jika BLT subsidi gaji tak ditransfer lagi tahun ini, karyawan bisa daftar pada program bantuan berikut ini yang juga memberikan karyawan bantuan tunai pengganti BSU.

Baca Juga: Siapkan Rekening! BLT Subsidi Gaji Mau Ditransfer Lagi Tahun 2021, Kemnaker Bahas Penyebab BSU Bisa Cair Lagi

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BSU Tak Cair Tahun 2021, Tenang! Ada Program Ini yang Berikan Bantuan Tunai pada Karyawan

Selain BLT subsid gaji BSU, karyawan bisa ditransfer bantuan tunai dari program pemerintah ini pada tahun 2021

Menaker Ida mengatakan BLT subsidi gaji tidak ada dalam anggaran APBN 2021 meskipun belum ada kepastian tentang dicairkannya kembali BSU pada tahun ini.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

Baca Juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja Ditiru Jabar dan Kaltim, Ganjar Pranowo Jawab Begini

Baca Juga: Karyawan Siap-siap Ya! BLT Subsidi Gaji Cair Tahun 2021, Kemnaker Sebutkan Penyebab BSU Disalurkan Lagi

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.

Ada program Kartu Prakerja yang bisa didaftari karyawan jika BSU BLT subsidi gaji pada tahun 2021 tidak cair

Jika bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan tak dicairkan lagi, karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi atau menjadi wirausaha bisa mendaftar program Kartu Prakerja yang juga ditujukan untuk karyawan.

Sebagaimana diketahui bahwa program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditunjukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi serta pelaku wirausaha mikro.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Beri Penghargaan Kepada Dua Personel Polisi di Polda Bali untuk Sekolah Perwira

Baca Juga: Waduh, Gerakan Jateng di Rumah Saja Hari Pertama ‘Dihadiahi’ Banjir Semarang

Dalam APBN tahun 2021, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 10 triliun untuk pelaksanaan program Kartu Prakerja yang kembali dibuka tahun ini.

Sebelum mendaftar kartu prakerja, ada bebarapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain berkewarganegaraan Indonesia, sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Adapun persiapan yang perlu dilakukan yaitu tersedianya beberapa dokumen antara lain kartu keluarga, kartu tanda penduduk, nomor ponsel yang aktif, dan alat tulis.

Baca Juga: Jalin Kerja Sama dengan Israel, Dua Negara Ini Kompak Kurangi Bantuan ke Palestina

Baca Juga: Aktris Korea Selatan Kim Bo Kyung Meninggal Dunia Setelah 11 Tahun Berjuang Lawan Kanker

Persiapan tersebut berkaitan dengan langkah pendaftaran yang harus ditempuh. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Membuka web prakerja pada browser smartphone atau PC Anda.
  2. Memasukkan data diri yang tertera pada kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.
  3. Ikuti petunjuk yang terdapat di layar hingga proses pemeriksaan akun selesai.
  4. Ambillah alat tulis yang sudah dipersiapkan karena tahap berikutnya yaitu tahap tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
  5. Klik tombol ‘gabung’ pada gelombang yang tersedia atau yang sedang dibuka.
  6. Tunggu pengumuman lolos seleksi melalui pemberitahuan SMS.

Manfaat program Kartu Prakerja di tahun 2020 sebesar Rp 3.550.000 terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.00 per bulan selama 4 bulan, dan survey kebekerjaan sebesar Rp 150.000 per survey untuk tiga kali survey.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler