SEMARANGKU - Menurut Kemnaker, BSU atau BLT subsidi gaji gelombang/termin 3 batal dicairkan tahun 2021.
Kemnaker mengungkapkan bahwa BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tidak dilanjutkan karena tidak ada APBN 2021 yang dialokasian untuk bantuan senilai Rp2,4 juta tersebut.
Akan tetapi, ada kondisi tertentu yang kemungkinan besar bisa membuat BSU BLT subsidi gaji termin 3 cair di tahun 2021, kondisi apa itu? Simak selengkapnya di sini.
Baca Juga: Setelah Nakes, Menkes Budi Gunadi Janjikan Wartawan Juga Dapat Vaksinasi Covid-19, Ini Katanya
Baca Juga: Masih Ditahan Militer Myanmar, Penjabat Ini Ungkap Kondisi Terkini Aung San Suu Kyi
BSU BLT subsidi gaji termin 3 akan cair jika kondisi ini terjadi
Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa BLT subsisi gaji 2021 tidak dilanjutkan karena tidak ada APBN 2021 yang digunakan untuk bantuan tersebut.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan, " tutur Menaker Ida Fauziyah dikutip dari Antara News.
Baca Juga: Usai Tenaga Kesehatan, Wartawan Akan Jadi Sasaran Vaksinasi, Ini Kata Menkes RI
Baca Juga: Bio Farma Siap Produksi Vaksin Covid-19 Tahap Kedua Mulai 13 Februari, Ini Alur Sebelum Distribusi
Akan tetapi, bantuan BSU BLT subsidi gaji Rp2,4 juta termin 3 akan cair jika kondisi ekonomi Indonesia belum normal kembali.
Hal itu ditegaskan Kemnaker, meskipun sebelumnya pihaknya juga mengonfirmasi jika BLT subsidi gaji 2021 tidak dilanjutkan.
"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021." Ujar Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Kemnaker. ***