SEMARANGKU – Catat! Kemnaker hanya akan mencairkan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta ke karyawan yang menggunakan rekening berikut ini, apa saja? Simak di sini.
BLT subsidi gaji Rp2,4 juta akan dicairkan kembali pada tahun 2021 jika memenuhi persyarat pencairan yang sebelumnya telah disebutkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Untuk mencairkan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta, beberapa jenis atau kondisi rekening karyawan tidak bisa mendapat transfer, berikut rinciannya.
Baca Juga: Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer Rp2,4 Juta
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BST Rp300 Ribu Bulan Februari untuk Pemilik Kartu KIS di dtks.kemensos.go.id
Kemnaker Akan Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta ke Karyawan dengan Rekening Berikut
Pencairan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta untuk penerima yang ditetapkan pada tahun 2020 yaitu sebanyak 12,4 juta penerima telah mencapai 98,91 persen.
Lebih lanjut, kendala pencairan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta terletak pada rekening karyawan yang bermasalah sehingga diimbau agar tidak menggunakan rekening tersebut.
Menaker menjelaskan bahwa rekening yang belum dapat BLT subsidi gaji Rp2,4 juta dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.
Baca Juga: Alhamdulillaah, Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bantuan BST Rp300 Ribu Bulan Februari, Begini Caranya
Baca Juga: Daftar Penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Bisa Ditransfer
Total anggaran yang tersalurkan yaitu sebesar Rp29.444.763.600.000. Secara rinci, BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.
Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.
“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.
Baca Juga: Kantor Kedutaan Israel di New Delhi Diserang Ledakan, Kaca Depan Empat Mobil Rusak!
Baca Juga: Innalillaahi, Ica Naga Pemeran Kang Pipit Preman Pensiun Tutup Usia
Menaker Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.
Namun Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.
“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida menambahkan.
Baca Juga: Angka Pengangguran di Jerman Turun Meski Masih Pandemi, Disebut Karena Insentif Pemerintah
Baca Juga: Kapolri Buat Kebijakan Moderasi Agama, PP Muhammadiyah Nyatakan Dukungan Penuh
Terkait pertanyaan mengenai penyaluran BLT subsidi gaji tahun 2021, Menaker Ida belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.
Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.
Baca Juga: Agensi BTS dan BLACKPINK, Big Hit dan YG, dengan Naver Corp Akan Bangun Tempat Konser Bersama
Baca Juga: Perkosa Anak Tiri 105 Kali, Pria Asal Malaysia Ini Dapat Hukuman 1050 Tahun Penjara
Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.
“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***