SEMARANGKU - Selain NIK dan KTP, berikut syarat untuk dapat BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan geombang 3.
Cek syarat untuk dapat BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan termin/gelombang 3 di artikel ini.
Pastikan kamu memenuhi syarat untuk dapat BSU atau BLT subsidi gaji gelombang 3, sebelum dicairkan oleh Kemnaker.
Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Ini Cara dan Syaratnya!
Syarat penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berstatus pekerja/karyawan
3. Terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan
4. Gaji di bawah Rp5 juta
5. Punya rekening Bank yang aktif
6. Peserta aktif program jamsos ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran
Cara dapat BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan
Login ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk memastikan anda terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Resmi Menjabat Presiden AS, Joe Biden Hubungi Vladimir Putin, Ini Alasannya!
Baca Juga: Agensi BTS, Big Hit Entertainment, Akan Investasi 70 Miliar Won di Raksasa K-Pop YG Entertainment
Jik dalam lapan tersebut anda termasuk penerima, maka secara otomatis akan mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan jika telah dicairkan nanti.
Terkait jadwal pencairan BLT subsidi gaji gelombang 3, berikut penjelasan Kemnaker.
Jadwal BLT subsidi gaji gelombang 3 cair
Menurut keterangan Menaker Ida Fauziyah, Kemnaker akan mencairkan BLT subsidi gaji gelombang 3 di tahun 2021 jika kondisi ekonomi Indonesia belum pulih.
Baca Juga: Wah! Ada 4.988 orang yang Menunda Vaksinasi di Jateng, Ternyata Ini Sebabnya
Baca Juga: Video Gunung Merapi Erupsi, Detik-Detik Awan Panas dan Lava Meluncur Deras
"Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian," ujar Menaker Ida Fauziyah.
"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021." Tambahnya. ***