BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Akan Cair Lagi di 2021, Kemnaker Tunggu Keputusan Pihak Ini!

22 Januari 2021, 08:05 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji Rp2,4 juta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

SEMARANGKU – BSU atau BLT subdidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bisa cair lagi di tahun 2021.

Diketahui bahwa BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2020 belum cair 100 persen.

Oleh karena itu, sisa anggaran BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2020 yang belum cair, bisa cair di tahun 2021 ini, simak penjelasan Kemnaker berikut.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Mendadak Minta Anggaran Rp1 Triliun, Ini Alasannya!

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Malam Hari Ini, Ada Film The Circle dan The Host

BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bisa cair tahun 2021

 

Pihak Kemnaker mengaku bahwa pihaknya telah menyalurkan bantuan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 sebanyak 98,91 persen dari total penerima.

Terkait hal yang menyebabkan BSU tahun 2020 belum tersalurkan 100 persen, Kemnaker Ida Fauziah menjelaskan bahwa yang menyebabkan belum tersalurkannya BLT subsidi gaji adalaha masalah rekening.

Daftar rekening yang menyebabkan BLT subsidi gaji belum cair

1. Duplikasi data

Baca Juga: Ikatan Cinta RCTI 22 Januari: Elsa Bakal Ketahuan! Aldebaran dan Nino Akan Investigasi!

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Jumat, 22 Januari 2021 Ada Lanjutan Episode Ikatan Cinta

2. Nomor rekening tidak valid

3. Rekening sudah tutup

4. Rekening terblokir

5. Rekening tidak sesuai dengan NIK

6. Rekening dibekukan

Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna Malam Ini dan Jadwal Acara ANTV Hari Ini Jumat, 22 Januari 2021

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Jumat, 22 Januari 2021 Ada Intimate Concert Via Vallen

“Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan,” tutur Bu Ida Fauziyah, dikutip dari Kemnaker.

Menaker Ida turut menambahkan bahwa uang yang telah dikembalikan ke kas negara tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 telah berakhir.

Di samping itu, Ida memastikan bahwa bagi para penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan lagi.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Kembalinya Raden Kian Santang Malam Ini Jumat 22 Januari 2021

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ada yang Berubah! Ini Aturan dan Syarat Lakukan Perjalanan

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita minta ke perbendaharaan negara untuk meyalurkan kembali,” tambah Bu Ida.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler