CATAT! Kriteria Karyawan Ini Pasti Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021

- 21 Januari 2021, 18:49 WIB
Menaker Ida Fauziyah.*
Menaker Ida Fauziyah.* /Biro Humas Kemnaker

SEMARANGKU – BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta 2021 akan disalurkan kepada para karyawan sesuai kriteria dalam artikel ini.

Kriteria karyawan ini sudah diatur oleh pihak Kemnaker sesuai kepastian mendapatkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti informasi dari Menaker Ida Fauziyah mengatakan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan belum terealisasikan 100 persen kepada para pekerja.

Baca Juga: Pemprov Jateng Akan Tingkatkan Ekspor Produk Herbal Karena Permintaan Naik Saat Pandemi

Baca Juga: Baghdad Irak Diserang Bom Bunuh Diri, 23 Orang Tewas, Apakah ISIS Pelakunya?

Dapat dipastikan, sisa penyaluran kemarin akan disalurkan pada tahun 2021 sebesar Rp2,4 juta.

Adapun rincian penyaluran BLT subsidi gaji di tahun sebelumnya, yaitu:

BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1 telah dicairkan kepada 12.293.134 penerima atau sekira 99,11 persen dari target penerima.

Baca Juga: Helikopter Tentara AS Jatuh di Lahan Pertanian New York, Tiga Orang Tewas!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x