BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Mau Cair Lagi, Ini Syarat Penerima Tahun 2021!

- 20 Januari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji
Ilustrasi BLT subsidi gaji /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

SEMARANGKU - BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta untuk karyawan akan cair lagi di tahun 2021, simak syarat penerima berikut agar dapat.

Perlu diketahui bahwa BLT subsidi gaji Rp2,4 juta yang akan cair lagi adalah sisa bantuan yang belum tersalurkan di 2020.

BLT subsidi gaji Rp2,4 juta tahun 2020 baru terealisasikan 98,91 persen dari total jumlah penerima.

Baca Juga: Jadwal BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Cair ke Rekening Penerima, Cek Kata Kemnaker!

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Belum Dibuka Tapi 7 Kategori Ini Sudah Pasti Tidak Lolos

Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi gaji/upah BSU atau BKT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta untuk karyawan di tahun 2020 sebagai berikut.

BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1 telah dicairkan kepada 12.293.134 penerima atau sekira 99,11 persen dari target penerima.

BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 telah dicairkan kepada 12.244.169 penerima atau sekira 98,71 persen dari target penerima.

Baca Juga: Dua Cara Lapor Pakai HP Jika Belum Dapat BST Rp300 Ribu per KK dari Kemensos

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x