Segera Dapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dengan Klik dtks.kemensos.go.id Sekarang!

27 Desember 2020, 14:32 WIB
Ilustrasi BLT Modal Usaha RP 3,5 Juta dari Kemensos.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

SEMARANGKU – Segera dapatkan bantuan BLT modal usaha Rp 3,5 juta dengan klik dtks.kemensos.go.id sekarang! Penasaran bagaimana caranya? Yuk baca artikel ini sampai tuntas!

BLT Modal Usaha senilai Rp 3,5 juta adalah hasil kerja sama yang telah dijalin oleh pihak Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan Kementerian sosial (Kemensos) guna mewujudkan kesejahteraan para pengusaha khusunya usaha PKH Graduasi.

Yang dimaksud dengan KPM PKH Graduasi merupakan mereka yang masih masuk dalam golongan miskin dan rentan. Dikatakan graduasi di sebabkan oleh beberapa komponen yang tidak terpenuhi.

Baca Juga: NIK Tak Terdaftar? Jangan Kuatir Klik eform.bri.co.id/bpum Pastikan Dirimu Menerima BLT BPUM UMKM

Baca Juga: Inilah Sosok Pelopor Digitalisasi Aksara Jawa Di Yogyakarta! Begini Kisahnya

Besaran hibah yang diberikan pemerintah melalui BLT Modal Usaha ini adalah Rp3,5 juta kepada tiap penerimanya.

BLT Modal Usaha senilai Rp 3,5 juta diberikan pemerintah kepaa para penerima Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS).

Bila kamu ingin mengetahui siapa saja yang mendapatkan bantuan BLT Modal Usaha Rp 3,5 juta cukup cek di laman dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Waduh, Pasien Covid-19 Sembuh Bisa Menularkan Virus Corona, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Hanya Hari Ini! Telkomsel Siapkan Smartwatch Amazfit Pace Bagi Pelanggan yang Mau Lakukan Ini

Selain mendapatkan BLT modal usaha Rp 3,5 juta, para penerima juga mendapatkan pendampingan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang sudah dibekali pelatihan.

Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para penerima BLT modal usaha. Jadi mereka telah memiliki kompetensi guna mengarahkan para KPM PKH Graduasi tersebut.

Namun, Menteri Sosial telah menginformasikan bahwa tidak semua masyarakat yang memiliki pendapatan rendah mendapatkan bantuan usaha dari Kemensos senilai Rp3,5 juta tersebut.

Baca Juga: Muncul Kabar Mengejutkan, Fans Sudah Tahu Taeyeon SNSD Berkencan dengan Ravi VIXX?

Baca Juga: Hamas Geram, Arab Saudi Gabung Normalisasi Israel, Ismail Haniyeh: Agresif Semakin Jadi di Palestina

Berikut syarat utama yang harus dipenuhi agar dapat menerima BLT modal usaha Rp3,5 juta dari pemerintah yang dilewatkan melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah adalah sebagai berikut:

  1. Calon penerima masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin
  2. Penerima program KPM PKH sudah digraduasi
  3. Memiliki usaha

Pemilihan penerima ProKUS dilakukan dengan penyaringan dan vallidasi KPM PKH Graduasi yang telah memiliki rintisan usaha. Lalu dibekali dengan workshop dan pelatihan per klaster di tiap Kecamatan.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Taeyeon SNSD Dikabarkan Telah Berpacaran Selama 1 Tahun dengan Ravi VIXX

Baca Juga: Daftar 84 Objek Wisata di Jateng Ditutup Sampai Tahun Depan 2021

Seperti halnya bantuan yang telah diberikan oleh Kemensos, pengecekan data penerima BLT modal usaha dapat dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada laman dtks.kemensos.go.id***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler