NIK Tak Terdaftar? Jangan Kuatir Klik eform.bri.co.id/bpum Pastikan Dirimu Menerima BLT BPUM UMKM

- 27 Desember 2020, 14:15 WIB
Ilustrasi  BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta
Ilustrasi BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta /Semarangku.com/

SEMARANGKU – NIK tidak terdaftar? Jangan kuatir, buruan klik link eform.bri.co.id/bpum untuk memastikan dirimu bakal menerima BLT BPUM UMKM.

Ada lima langkah mudah untuk memastikan kamu sebagai penerima BLT BPUM UMKM atau tidak.

Kamu juga tidak perlu mengantri untuk mendapatkan informasi terkait penerimaan BLT BPUM UMKM meskipun NIK tidak terdaftar.

Baca Juga: Inilah Sosok Pelopor Digitalisasi Aksara Jawa Di Yogyakarta! Begini Kisahnya

Baca Juga: Waduh, Pasien Covid-19 Sembuh Bisa Menularkan Virus Corona, Ini Penjelasannya

Cukup berbekal gadget baik laptop maupun handphone dan kuota internet atau jaringan internet yang lancar lalu akses eform.bri.co.id/bpum dari gadgetmu.

Nah, bagi kamu yang sudah lolos verifikasi ketika melakukan pendaftaran BLT BPUM UMKM kamu akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Pemohon BLT BPUM UMKM  bisa menggunakan salah satu dari bank himbara (himpunan bank milik negara) baik bank Mandiri, BTN, BRI, maupun BNI untuk mencairkan BLT BPUM UMKM.

Baca Juga: Hanya Hari Ini! Telkomsel Siapkan Smartwatch Amazfit Pace Bagi Pelanggan yang Mau Lakukan Ini

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x