NIK Tak Terdaftar? Jangan Kuatir Klik eform.bri.co.id/bpum Pastikan Dirimu Menerima BLT BPUM UMKM

- 27 Desember 2020, 14:15 WIB
Ilustrasi  BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta
Ilustrasi BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta /Semarangku.com/

Baca Juga: Muncul Kabar Mengejutkan, Fans Sudah Tahu Taeyeon SNSD Berkencan dengan Ravi VIXX?

Berikut cara mudah melakukan pengecekan untuk memastikan kamu adalah penerima BLT BPUM UMKM!

  • Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum.
  • Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi.
  • Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP (NIK) terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
  • Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Bila ketika melakukan langkah-langkah tersebut namun NIK penerima BLT BPUM UMKM tidak terdaftar, maka kamu dapat mencairkan BLT BPUM UMKM ketika namanya termasuk dalam daftar warga yang diusulkan oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM dalam bentuk surat keputusan atau SK.

Baca Juga: Hamas Geram, Arab Saudi Gabung Normalisasi Israel, Ismail Haniyeh: Agresif Semakin Jadi di Palestina

Baca Juga: BREAKING NEWS! Taeyeon SNSD Dikabarkan Telah Berpacaran Selama 1 Tahun dengan Ravi VIXX

Jika pemohon BLT BPUM UMKM sudah menerima SMS pemberitahuan yang dimaksud, lakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan. Hal tersebut bertujuan untuk melakukan pencairan dana BLT BPUM UMKM.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah