SEMARANGKU - Alhamdulillah! BLT UMKM Banpres BPUM akan hadir di tahun 2021. Namun, hanya ada lima golongan yang berhak mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta tersebut.
Melalui Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki sedang melakukan pengusulan agar BLT UMKM ini dapat diperpanjang hingga tahun depan.
Dilansir dari situs Komite UMKM, nilai BLT UMKM yang sudah disalurkan masih sebesar Rp23,4 triliun atau 81,19 persen dari jumlah yang ditargetkan.
Baca Juga: Timnas U-19 Indonesia TC ke Spanyol, Pelatih Shin Tae Yong Malah Ketinggalan
Baca Juga: Live Streaming Pengajian Ahad Pagi MTA 27 Desember 2020, Bahas Tema Musbil
Sementara jumlah pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan baru 9,7 juta pelaku UMKM dan sisanya sedang dalam proses.
BLT UMKM merupakan salah satu program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada para pelaku UMKM terlebih selama masa pandemi COVID-19.
Tujuan dari pemberian BLT UMKM adalah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Untuk pendadaan program BLT UMKM di ambilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: Alasan Keluarga yang Jemput Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Brebes, Ternyata Karena...