Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Bakal Cair Tahun 2021, Ini Syarat-Cek Penerima

- 27 Desember 2020, 05:10 WIB
Ilustrasi bantuan modal usaha dari Pemerintah untuk pelaku UMKM.*
Ilustrasi bantuan modal usaha dari Pemerintah untuk pelaku UMKM.* /PIXABAY/200degrees/

SEMARANGKU – Kabar baik! Bantuan modal usaha Rp 2,4 juta dari pemerintah akan cair pada tahun 2021 mendatang, segera cek syarat hingga cara cek penerima dalam artikel ini agar bisa segera mendaftar ketika dibuka.

Pemerintah akan mencairkan bantuan modal usaha Rp 2,4 juta untuk para pelaku usaha kecil menengah di mana program ini termasuk dalam program perlindungan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

Pemberian bantuan modal usaha merupakan program Bantuan Presiden atau Banpres yang diperuntukkan bagi para pelaku usaha mikro agar usahanya tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: LINK Live Streaming Arsenal vs Chelsea GRATIS Kick Off 00.30 WIB, Tonton Langsung di Sini

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Gratis Arsenal vs Chelsea Pukul 00.30 WIB, Saksikan Langsung di Sini

Program Banpres untuk pelaku usaha kecil menengah atau biasa disebut UMKM telah disalurkan pemerintah sejak bulan September tahun ini dan Kementerian Koperasi&UKM tengah mengusulkan agar program ini dilanjutkan tahun 2021.

Hal tersebut dikarenakan banyak peminat dan ada kemungkinan keadaan ekonomi sudah membaik tetapi masih sulit bagi pelaku usaha mikro.

“Yang mendaftar ke kami 28 juta, yang mengajukan dari berbagai daerah untuk memperoleh hibah modal kerja ini,” ucap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam sebuah diskusi webinar pada Kamis, 12 November 2020, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Daftar Pemain Timnas U-19 Indonesia yang Ikut TC ke Spanyol, Ada 2 Pemain PSIS Semarang

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x