Gawat, BLT UMKM BPUM Baru Bisa Cair Jika Lakukan Hal Ini, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

19 Desember 2020, 06:15 WIB
Ilustrasi BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta /Semarangku.com/

SEMARANGKU – BLT UMKM BPUM ternyata baru bisa dicairkan jika penerima melakukan hal berikut ini, cek penerima di laman eform.bri.co.id/bpum dan segera ikuti langkah-langkah penncairannya.

BLT UMKM BPUM merupakan bantuan dari pemerintah dengan besaran nilai Rp 2,4 juta pada tahun 2020 ini dan pemerintah telah merencanakan penyaluran bantuan ini akan dilakukan kembali pada tahun 2021.

Cek penerima BLT UMKM BPUM di laman eform.bri.co.id/bpum, segera lakukan hal berikut ini, simak langkah-langkah pencairan berikut ini serta dokumen yang perlu dipersiapkan untuk proses pencairannya.

Baca Juga: Punya UMKM? Dapatkan BLT Modal Usaha dari Kemensos Rp3,5 Juta, Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Desember Terakhir Cair! Ini Cara Cek Agar Dapat BST Rp300 Ribu Kemensos

Bantuan BLT UMKM BPUM sebesar Rp 2,4 juta ini akan kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2021 sehingga yang belum mendapat bantuan masih memiliki kesempatan.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Syarat Hingga Cara Cairkan Bantuan Pelajar dari Pemerintah, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Pesan SMS Ini Tanda BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Cair, Sudah Dapat Belum?

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima.

Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.

Baca Juga: Menpan RB dan Menteri ATR-BPN Dapat Penghargaan Ini dari Kapolri Jenderal Idham Azis

Baca Juga: Bungker Senjata dan Persembunyian Buronan Upik Lawanga Dibongkar Polri

Para penerima biasanya akan mendapat SMS dari Bank BRI jika dirinya tercatat sebagai penerima dan akan diminta untuk segera melakukan pencairan.

Jika tak kunjung mendapat SMS dari Bank BRI, berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Menpora Zainudin Amali Datang ke Semarang untuk Kritisi Fasilitas Ini

Baca Juga: Ternyata 23 Terduga Teroris JI Ditangkap Polisi di 8 Lokasi Ini, Palembang dan Jambi Termasuk

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Adapun dokumen yang harus dilengkapi yaitu: Nomor Induk Kependudukan (NIK), biodata lengkap, bidang usaha, foto usaha, dan nomor telfon yang bisa dihubungi.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler