Cara Cek Penerima BLT Banpres UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan Solusi Nama Tak Ada di BPUM BRI

2 Desember 2020, 05:10 WIB
Ilustrasi Bantuan BLT Banpres UMKM BPUM. /EmAji/PIXABAY

SEMARANGKU – Cara cek penerima BLT Banpres UMKM di BPUM BRI dengan link eform.bri.co.id/bpum dan solusi jika nama tak terdaftar sebagai penerima di laman tersebut.

Termudah cara cek penerima BLT Banpres UMKM melalui link eform.bri.co.id/bpum yang bisa dilakukan menggunakan smartphone atau PC.

BLT Banpres UMKM merupakan program bantuan langsung tunai sebesar Rp 2,4 juta untuk membantu permodalan para pelaku usaha kecil menengah di tengah pandemi.

Baca Juga: Aturan Vaksinasi Covid-19 yang Bakal Diterapkan, Penyuntikan Dilakukan Dua Kali?

Baca Juga: TERBARU! Libur Dikurangi, Ini Tanggal Cuti Bersama Akhir Tahun 2020, Catat!

Ketahui lagi syarat dan cara daftar BLT BPUM UMKM agar ketika dicek tercatat sebagai penerima bantuan.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: 16 Persen Tolak Vaksin Covid-19, Menteri Erick Thohir: Tak Dipaksa Kok!

Baca Juga: Ada yang Dilarang Misa Berjamaah, Ini Panduan Ibadah dan Perayaan Natal 2020 dari Kemenag

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Para penerima biasanya akan mendapat SMS dari Bank BRI jika dirinya tercatat sebagai penerima dan akan diminta untuk segera melakukan pencairan.

Jika tak kunjung mendapat SMS dari Bank BRI, berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

Baca Juga: Bongkar Modus Penyelundupan Benih Lobster, Effendi Gazali: Sudah Saya Ingatkan!

Baca Juga: Akibat Lonjakan Kasus Covid-19 Jateng, Ganjar Pranowo Bakal Tambah Tempat Isolasi Terpusat

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Sebagaimana dikutip oleh Semarangku dari laman komite-umkm.org, masih terdapat peluang bagi pelaku UKM yang NIK-nya tak terdaftar ketika mengecek via login eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Soroti Data Covid-19 Dobel di Jawa Tengah, Pakar Kesehatan FK Undip Peringatkan Hal Ini

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ungkap Hal Ini Usai Tahu Anies Baswedan dan Riza Patria Positif Covid-19

Pelaku UKM yang tidak terdaftar  bisa mencairkan bantuan ketika namanya termasuk daftar warga yang diusulkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dalam bentuk surat keputusan atau SK penerima.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: komite-umkm.org

Tags

Terkini

Terpopuler