SEMARANGKU – Segeralah daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta selagi masih ada kesempatan, ikuti syarat berikut ini.
Masih ada kesempatan untuk mendaftar Banpres UMKM Dapat Rp2,4 Juta tahap kedua. Namun kamu harus buruan, karena pendaftaran ditutup pada Senin 30 November 2020 ini.
Program ini memang disediakan oleh pemerintah untuk menggerakan roda perekonomian. Sehingga UMKM lah yang disasar. Lalu, bagaimana cara mendaftarnya?
Baca Juga: Pantes Banyak, Ternyata Rilis Satgas Keliru, Data Kasus Positif Covid-19 di Jateng Dobel Hingga 695
Baca Juga: Tes PCR Covid-19 Jateng Tembus 70 Ribu, Lampaui Target WHO, Ganjar: Testing Tidak Boleh Berhenti
Ada beberapa lembaga pengusul untuk daftar sebagai calon penerima BLT UMKM tahap dua Rp2,4 juta.
- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
Untuk pendaftaran, ikuti alur ini. Ingat, batas akhir pendaftaran BLT Banpres UMKM adalah hari ini, Senin, 30 November 2020.
Syarat pendaftaran:
Baca Juga: Golkar Dukung Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo, Klaim Bisa Sumbang 27 Ribu Suara