Baca Juga: Buntut Kerumunan Massa, Habib Rizieq Diperiksa Polda Metro Jaya Besok 1 Desember
- Mengisi pernyataan dan formulir usaha peserta program bantuan produktif usaha mikro.
- Foto Copy E-KTP.
- Foto Copy Izin Usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan).
- Foto pelaku usaha mikro bersama produk atau usahanya (diprint)
Setelah daftar, pelaku usaha akan dapat SMS notifikasi dari bank penyalur jika diterima dan memenuhi syarat.
Sebelum mendaftar ada baiknya kamu ketahui lebih dulu kriteria penerima BLT Banpres UMKM. Agar peluang lolos program BPUM ini semakin besar.
Baca Juga: SIMAK! Gunakan Nomor Ini Kuota Internet Gratis Kemdikbud November Dijamin Tak Akan Masuk ke HP
Baca Juga: Kondisi Terkini Wagub DKI Jakarta Riza Patria yang Dikonfirmasi Positif Covid-19
Berikut kriteria UMKM pendaftar BLT Banpres UMKM