Sehingga distributor tingkat pengecer yang menjual kepada konsumen akhir tidak perlu memungut PPN lagi.
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini di RCTI, Al Bawa Bukti Baru, Ini Reaksi Andin!
Baca Juga: Ikatan Cinta Pindah Jam Tayang Karena TikTok Awards, Cek Jadwal Acara TV RCTI Malam Ini Terbaru
- Token Listrik
PPN tidak dikenakan atas nilai token, namun hanya dikenakan atas jasa penjualan/komisi yang diterima agen penjual.
- Voucer
PPN tidak dikenakan atas nilai voucer - karena Voucer adalah Alat pembayaran setara dengan uang. PPN hanya dikenakan atas jasa penjualan/pemasaran berupa komisi atau selisih harga yang diperoleh agen penjual.
Lihat postingan ini di Instagram
2. Pemungutan PPH
Pasal 22 atas pembelian oleh distributor pulsa, dan PPh Pasal 23 atas jasa penjualan/pembayaran agen token listrik dan voucer merupakan pajak di muka bagi distributor/agen yang dapat dikreditkan (dikurangkan) dalam SPT Tahunannya.
***