YES, Ada Bantuan Facebook per UKM Bagi yang Gagal BLT UMKM Banpres Produktif, Ini Cara Dapatnya

- 14 Oktober 2020, 18:04 WIB
Dana Bantuan Facebook diperpanjang, dikucurkan sebesar Rp12,5 Miliar untuk UKM di Indonesia, Berikut Info Selengkapnya
Dana Bantuan Facebook diperpanjang, dikucurkan sebesar Rp12,5 Miliar untuk UKM di Indonesia, Berikut Info Selengkapnya /Semarangku.com

Baca Juga: Stop ‘Ngarepin’ Kartu Prakerja Gelombang 11, Mending Daftar Bantuan Facebook Rp 31 Juta per UKM

Pelaku usaha kecil menengah bisa mengirimkan pengajuan untuk mendapatkan bantuan ini pada 6 sampai 19 Oktober 2020.

Facebook menawarkan sekira Rp 12,5 miliar dalam bentuk dana bantuan untuk sekira 400 bisnis kecil yang memenuhi syarat.

Setiap dana bantuan yang berjumlah Rp 31.017.300 bernilai 19.385.800 dalam bentuk uang tunai dan Rp 11.631.500 dalam kredit iklan opsional untuk membantu selama masa sulit ini (seluruh jumlah ini hanya perkiraan).

Baca Juga: Para Tokoh KAMI Ditangkap Polisi, Gatot Nurmantyo Protes Keras dan Presidium Akan Lakukan Ini

Baca Juga: Siapkan HP, Telkomsel Bagi Uang Gratis 7,5 Juta Buat Pelajar, Mahasiswa, Guru, Dosen, Cek Caranya

Bantuan di Indonesia tersedia untuk bisnis kecil yang memenuhi syarat di wilayah yang terdapat kantor Facebook: Jakarta.

Bagi para pendaftar, penting untuk mengetahui berkas atau dokumen yang dibutuhkan. Berikut adalah dokumen yang harus disiapkan:

  1. Akta pendirian entitas bisnis Anda

  2. Akta perubahan terakhir (lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x