Ada Bantuan Facebook Rp 31 Juta per Orang untuk UKM di Indonesia, Bagi yang Belum Dapat BLT Banpres

- 12 Oktober 2020, 08:22 WIB
Cara dapat bantuan Facebook untuk UKM sebesar Rp 31 juta per orang syarat dan jadwal resminya tinggal sehari lagi.
Cara dapat bantuan Facebook untuk UKM sebesar Rp 31 juta per orang syarat dan jadwal resminya tinggal sehari lagi. /PIXABAY/EmAji/

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Cair untuk Pelajar Desa? Ini Syarat dan Cara Dapatnya!

Dilansir dari Antaranews, Country Director Facebook Indonesia, Pieter Lydian, mengungkapkan bahwa mereka (Facebook) ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial.

Ada serangkaian webinar gratis yang bisa diikuti para wirausaha untuk membawa usaha mereka ke ranah digital dan mampu menyesuaikan diri dengan cepat.

“Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat-termasuk dukungan finansial- untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ucap Pieter Lydian Rabu, 7 Oktober lalu.

Baca Juga: Besok Terakhir Daftar, Dapatkan Modal Rp 31 Juta dari Bantuan Facebook untuk UKM di Indonesia

Baca Juga: Hari Terakhir Kuota Masih Terbuka! Ini Syarat dan Cara Dapat Uang Total Rp2,5 Juta dari Telkomsel

Tak cukup berupa bantuan dana, Facebook juga menghadirkan fitur Boost with Facebook. Melalui fitur tersebut pemilik UKM akan memperoleh ilmu dari para ahli dan sesama pemilik UKM yang berpengalaman.

Para penerima manfaat program ini juga dapat mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook yang berisi tips, fitur, dan pelatihan online gratis. Kemudahan lain yang ditawarkan Facebook adalah akses gratis Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk go digital.

Baca Juga: Heboh Fenomena Kemunculan Lintang Kemukus, Petanda Wabah Besar? Ini Penjelasannya!

Pendaftaran untuk program ini dibuka dari 6 hingga 13 Oktober 2020 namun masyarakat yang mendaftar untuk menerima bantuan tersebut tidak diharuskan untuk memiliki akun facebook.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah