SEMARANGKU – Simak panduan terlengkap cara daftar bantuan Facebook untuk UKM di Indonesia untuk mendapatkan modal Rp31 juta.
Para pelaku usaha kecil menengah atau UKM bisa bernapas lega karena sekarang ada bantuan Facebook untuk UKM di Indonesia.
Pada awalnya Facebook dikenal sebagai platform jejaring sosial. Tetapi seiring berjalannya waktu, media tersebut dimanfaatkan untuk berjualan atau berbisnis.
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Pengiriman Kuota Internet Gratis Telkomsel 50 GB+, Buruan Daftarkan Kartumu!
Baca Juga: Jokowi Ungkap Banyak Hoax Bertebaran Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ini Fakta Lengkapnya
Bahkan sekarang di aplikasi Facebook terdapat marketplace yang didalamnya setiap pengguna dapat menawarkan dagangannya.
Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yaitu UKM wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan, telah menjalani usaha lebih dari satu tahun, dan menghadapi kesulitan karena pandemi Covid-19.
Pelaku usaha kecil menengah bisa mengirimkan pengajuan untuk mendapatkan bantuan ini pada 6 sampai 12 Oktober 2020.
Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Sabtu 10 Oktober 2020, Pop Academy Akan Temani Malam Minggumu