Tik Tok dan WeChat Hari Ini Diblokir, Hubungan Amerika dan Tiongkok Tambah Panas

- 21 September 2020, 20:30 WIB
Presiden Donald Trump melarang penggunaan layanan TikTok dan WeChat di Amerika Serikat.
Presiden Donald Trump melarang penggunaan layanan TikTok dan WeChat di Amerika Serikat. /Reuters

 

SEMARANGKU - Dua aplikasi ini, Tik Tok dan WeChat merupakan aplikasi yang cukup populer bagi para pengguna gawai di dunia. Dua aplikasi buatan Tiongkok ini biasanya digunakan untuk sarana hiburan maupun difungsikann untuk melakukan komunikasi, media sosial.

Tik Tok yang sebelumnya dikenal dengan sebutan Musical.ly merupakan aplikasi yang dirancang untuk membantu menghubungkan pengguna melalui video musik. Aplikasi ini membantu pengguna membuat video musik mereka yang kemudian dibagikan dengan komunitas yang terus berkembang untuk menerima pengakuan.

Sedangkan WeChat, merupakan aplikasi yang menyediakan layanan komunikasi berupa pesan suara dan teks telepon seluler. Aplikasi ini dapat digunakan pada beberapa sistem operasi, seperti Android, iPhone, BlackBerry, Windows Phone, dan Platform Symbina.

Baca Juga: Gara-Gara TikTok dan WeChat Hubungan Amerika dan Tiongkok Tambah Memanas

Baca Juga: Donald Trump Berencana Blokir Pengunduhan TikTok dan WeChat di AS Pada Hari Minggu

Namun, pemerintah Amerika Serikat tidak lagi mengizinkan penggunaan dua aplikasi tersebut. Keputusan tersebut berlaku mulai Minggu, 20 September 2020.

Lewat sebuah pernyataan Departemen Perdagangan menyebut bahwa perusahaan AS dilarang mendistribusikan WeChat dan Tik Tok. Dua aplikasi tersebut harus dihapus dari toko aplikasi app store milik Apple dan Google Play.

Wilbur Ross selaku Sekertaris Departemen Perdagangan AS mengatakan bahwa tindakan hari ini sekali lagi membuktikan bahwa Presiden Trump akan melakukan segala daya untuk menjamin keamanan nasional.

Baca Juga: YouTube Short Lakukan Uji Coba di India, Platform Video Singkat TikTok Kembali Mendapat Saingan

Baca Juga: TikTok Tolak Mentah-Mentah Tawaran Akuisisi dari Microsoft yang Ditopang Pemerintah Amerika Serikat

“Atas arahan Presiden, kami telah mengambil tindakan signifikan untuk memerangi pengumpulan data pribadi warga Amerika yang berbahaya di China,” tutur Wilbur Ross dalam keterangannya.

“(Dan) sambil mempromosikan nilai-nilai nasional kami, norma berbasis aturan yang demokratis, dan penegakan hukum dan peraturan AS yang agresif,” tambahnya.

Namun, bagi para pengguna gadget yang telah terlanjur menginstal dua aplikasi tersebut masih dapat memakai seperti biasanya. Tetapi mereka tidak lagi mendapat izin untuk mengunduh pembaruan aplikasi terbaru.**

Baca Juga: Lirik Jajal Kowe Dadi Aku Happy Asmara, Lagu Jawa yang Lagi Trending TikTok

Baca Juga: Contek Fitur Mirip TikTok, Google Siapkan Aplikasi Tangi Short Videos

Editor: Heru Fajar

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x