Baca Juga: Supsidi Gaji Rp5,84 Triliun Sudah Diluncurkan Pemerintah, Simak Rinciannya!
4. Pilih salah satu opsi berikut:
a. Semua pengguna diakaun aknda: Aktifkan 2FA untuk semua pengguna di akun.
b. Pengguna dengan peran khusus: Aktifkan 2FA untuk peran dengan peran tertentu. Pilih peran yang ditentukan, pilih ‘Peran,’ lalu klik ‘Ok.’
c. Pengguna yang masuk dalam grup tertentu: Aktifkan 2FA untuk pengguna yang di berada di grup tertentu. Klik ikon pensil, pilih grup, lalu klik ‘Ok.’
5. Klik Simpan untuk mengonfirmasi pengaturan 2FA.***
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 8 Belum Berhasil? Hubungi Nomor Ini, Dijamin Pasti Bisa!
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Modal Usaha, Banpres BLT UMKM Akan Beri Rp2,4 Juta untuk Anda