Pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Gojek dengan fasilitasnya GoService merupakan terobosan guna melayani masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang biasa dilakukan pada kurun waktu tertentu.
Fasilitas GoService pada aplikasi Gojek merupakan hasil kerja sama antara Gojek dengan JumpaPay.
Baca Juga: Sulawesi Selatan Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor Karena Covid-19, Begini Ketentuannya
Baca Juga: Egy Maulana Vikri Kerap Dicadangkan Lechia Gdansk, Ini Ungkapan Perasaannya!
JumpaPay sendiri merupakan penyedia jasa professional untuk perusahaan-perusahaan besar yang telah terdarftas resmi di beberapa Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau yang biasa disingkat dengan Samsat, dalam menyajikan layanan dengan konsep bisnis Third Party Platform.
Dengan memanfaatkan pelayanan tersebut melalui aplikasi Gojek, masyarakat tidak perlu berkunjung ke Samsat lagi. Terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 yang mengharuskan masyarakat menerapkan protokol kesehatan serta menghindari kerumunan.
“Keunggulan layanan ini yang pertama efisien karena transaksi secara online otomatis bisa berguna bagi pengguna karena bisa menghemat waktu dan waktu mereka bisa digunakan untuk hal lain,” tutur Sony Radhityo yang menjabat sebagai Head of Third Party Platform Gojek.
Baca Juga: Tarif Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah Diusulkan Naik
Baca Juga: Pengumpulan Rekening Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah Diperpanjang Hingga 15 September
Selain keunggulan yang telah dituturkan, Sony menambahkan keunggulan lainnya adalah pelayanan yang dilakukan dapat memberi keamanan dan kenyamanan penggunanya ketika melakukan transaksi perpajakan kendaraan bermotor atau mengurus administrasinya.