Snack Video Resmi Diblokir OJK, Polri Ungkap  Bahaya Download Aplikasi

- 4 Maret 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi aplikasi Snack Video yang diblokir kominfo.
Ilustrasi aplikasi Snack Video yang diblokir kominfo. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

SEMARANGKU – Aplikasi Snack Video resmi diblokir OJK sebab terdapat transaksi ilegal dan merugikan pengguna.

Pihak Polri menyatakan terdapat bahaya mendownload aplikasi Snack Video bagi masyarakat.

Bahaya ini karena terdapat transaksi ilegal dan merugikan pihak pengguna karena diharuskan untuk membayar untuk mengapresiasi konten kreator.

Baca Juga: Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Jadwal Gelombang 13 Dibuka Siang Ini

Bahaya download aplikasi Snack Video yang f=diblokir OJK

Aplikasi Snack Video akhir ini viral karena bisa mendatangkan uang bagi penggunanya dengan hanya menonton.

Aplikasi Snack Video berasal Beijing China tersebut akhir ini kembali menghebohkan masyarakat.

Sebab, aplikasi tersebut diklaim akan mendatangkan uang lewat menonton video dari konten kreator.

Baca Juga: Kuota Kartu Prakerja Gelombang 13 600 Ribu Orang, Buruan Daftar Sebelum Terpenuhi, Ini Cara Daftarnya

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x