Disalurkan Mulai Maret, Kuota Internet Gratis Kemdikbud Akan Didapat Jika Pelajar-Dosen Kumpulkan Syarat Ini

- 20 Februari 2021, 05:23 WIB
Ini cara dapat bantuan kuota internet gratis Kemdikbud
Ini cara dapat bantuan kuota internet gratis Kemdikbud /Tangkapan layar FB: Vera Adelina dan Shin Chan Young dan Twitter @KemdikbudRI/

SEMARANGKU – Disalurkan mulai bulan Maret, kuota internet gratis Kemdikbud akan didapat jika pelajar hingga dosen sebagai penerima mengumpulkan syarat berikut ini.

Akhirnya kuota internet gratis Kemdikbud akan kembali disalurkan kepada para penerima yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, guru, hingga dosen.

Karena kuota internet gratis Kemdikbud mulai disalurkan pada bulan Maret, pelajar hingga dosen perlu mengumpulkan syarat yang diperlukan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Segera Ditransfer ke Rekening, BSU Tahun 2021 Khusus untuk Golongan Karyawan Ini

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Beri Arahan untuk Tumbuhkan Kembali Pariwisata Jogja Setelah PPKM DIY Bagus

Disalurkan mulai Maret, kuota internet gratis Kemdikbud akan didapat jika pelajar hingga dosen kumpulkan syarat ini

Seperti yang telah disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bahwa bantuan kuota internet gratis Kemdikbud akan dilanjutkan pelaksanaannya.

Nadiem menyebutkan jika penyaluran bantuan kuota internet gratis Kemdikbud pada tahun 2021 akan diberikan dari bulan Maret hingga bulan Mei mendatang.

“Seperti yang kita ketahui, bantuan subsidi kuota internet akan dilanjutkan untuk bulan Maret, April dan Mei 2021,” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu, 27 Februari 2021.

Baca Juga: Mahasiswa KKN UIN Walisongo Bagi-bagi Masker dan Edukasi 5M di Patebon Kendal

Baca Juga: Akan di Tutup! Segera Beli Kuota Internet Belajar Telkomsel Bayar Pakai ShopeePay Dapat Cahsback 80 Persen

Sebelumnya informasi itu juga diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sebuah acara Outlook Perekonomian “Meraih Peluang Pemulihan Ekonomi 2021” oleh pemerintah.

“Pemerintah masih akan memberikan dukungan di sektor pendidikan dan biaya internet bagi murid, siswa, mahasiswa dan guru,” ungkapnya, seperti dikutip dari PMJ News.

Bantuan kuota internet gratis Kemdikbud hanya akan disalurkan kepada pelajar, mahasiswa, guru, hingga dosen yang memenuhi ketentuan berikut.

Baca Juga: Dampak Sekolah Daring, Psikolog: Bikin Orang Tua Stres dan Terjadi Kekerasan Dalam Pengasuhan

Baca Juga: Kuota Internet Gratis dari KemdikbudHanya di Berikan Bagi Pelajar dan Pengajar yang Mau Melakukan Ini!

Siswa yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu siswa yang terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif baik atas nama sendiri atau atas nama keluarga atau wali.

Guru yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu guru yang terdaftar di Dapodik dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.

Mahasiswa yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu mahasiswa yang terdaftar di PDDikti dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Baca Juga: PSIS Semarang Tak Panggil Pemain Asing di Piala Menpora, Yoyok Sukawi: Bayarane Pie?

Baca Juga: Tanggapi UU ITE, Dr. Trubus Rahardiansyah: Perkuat Toleransi agar Tidak Radikal

Dosen yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu guru yang terdaftar di PDDikti dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.

Untuk bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis, pelajar hingga dosen yang memenuhi syarat di atas harus melaporkan nomor ponselnya ke operator sekolah atau kampus atau ke pihak yang mengurusi perihal bantuan kuota ini.

Pengajuan bantuan akan dilakukan pihak tersebut, sebelumnya mekanisme pendaftaran nomor ponsel peserta didik dan tenaga pendidik telah diberikan oleh Kemdikbud.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemdikbud PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x