Tanggapi UU ITE, Dr. Trubus Rahardiansyah: Perkuat Toleransi agar Tidak Radikal

- 19 Februari 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi UU ITE./
Ilustrasi UU ITE./ /Pixabay

SEMARANGKU - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Dr. Trubus Rahadiansyah mengatakan, masyarakat harus perkuat toleransi agar tidak radikal sehubungan dengan perbincangan UU ITE.

Sebelum UU ITE kembali jadi sorotan publik, Kominfo bersama Polri bekerjasama untuk menjerat pemilik blog radikal melalui UU ITE guna cegah penyebaran paham radikalisme.

UU ITE kembali menjadi sorotan usai pemerintah putuskan rencana revisi terutama terkait pasal-pasal 'karet' di dalamnya.

Baca Juga: PANAS! Ketahuan Ayus Selingkuh dengan Nisa Sabyan, Ririe Sindir Pakai Hadis Shahih

Baca Juga: Hadiri Dies Natalis HMI Ke-74, Kapolri Listyo Sigit Sampaikan Pesan Penting Kondisi Indonesia

Menurut Dr. Trubus Rahardiansyah, penguatan toleransi dan pencegahan aksi radikal dapat dilakukan dengan pembiasaan musyawarah sesuai demokrasi Pancasila.

Dr. Trubus berpendapat bahwa pendidikan memegang peranan penting dalam penanaman moral guna penguatan toleransi serta pencegahan aksi radikal.

"Demikian juga untuk pendidikan agama yang berbau ekstrim juga jangan ditampilkan," ucapnya.

Baca Juga: Penting! 6 Barang Yang Wajib Ada Dalam Mobil, Ditjen Perhubungan Darat Peringatkan Ini

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x