Tanggapi UU ITE, Dr. Trubus Rahardiansyah: Perkuat Toleransi agar Tidak Radikal

- 19 Februari 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi UU ITE./
Ilustrasi UU ITE./ /Pixabay

Baca Juga: iPhone 11 dan Saldo Go Pay Rp500 Ribu dari Telkomsel Menantimu, Cuman Lakukan Cover Lagu

Di tengah perbincangan UU ITE yang ramai, dosen Universitas Trisakti tersebut menyoroti pula pentingnya kesantunan dalam beraspirasi agar tidak memicu konflik.

"Dampak awalnya tentu sifatnya bisa secara mikro yakni lebih kepada ketidaksenangan pada pihak-pihak tertentu yang dianggap berbeda. Tapi kalau dampak secara luas tentunya bisa sampai terjadi konflik sosial, konflik kekerasan, hingga diskriminasi yang bisa berakibat pada penghilangan nyawa seseorang," ujarnya.

Dr. Trubus yang juga Sekretaris Jenderal Himpunan Bina Mualaf Indonesia (Sekjen HBMI) mencontohkan informasi yang mengarah hoaks (berita bohong) atau penyerangan suatu agama oleh agama lain merupakan bentuk informasi yang meresahkan.

Baca Juga: Kelompok Intoleran di Jawa Tengah Bakal Diberantas, Kapolda Jateng: Nanti Jadi Radikal

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Isi Kepala Jokowi yang Harus Direvisi Bukan UU ITE, Husin Alwi Shihab Siap Lapor

Dia juga berpesan agar generasi milenial utamanya untuk anak dalam tingkat pendidikan SD, SMP, dan SMA harus dididik untuk memahami perbedaan, memahami toleransi, agar memahami bahwa bangsa ini adalah Bhinneka Tunggal Ika, dikutip dari Antara.

Penguatan toleransi dinilai Dr. Trubus dapat cegah aksi radikal, sebagaimana UU ITE turut tekan penyebaran paham radikalisme.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x