Ditutup 5 Hari Lagi, Buruan Daftar Bantuan Facebook Rp 31 Juta per UKM Jika Tak Dapat BLT Banpres

12 Oktober 2020, 10:50 WIB
Tangkapan layar informasi program bantuan Facebook untuk UKM, segera Daftar /Facebook/

SEMARANGKU – Kabar baik, bantuan Facebook untuk UKM ditutup pada 19 Oktober mendatang sehingga para pelaku usaha kecil menengah harus segera mendaftar.

Dengan mendaftar ke program bantuan Facebook ini, para pelaku usaah kecil menengah atau UKM akan mendapat modal sebesar Rp 31 juta. Pemerintah mengucurkan bantuan langsung tunai atau BLT UMKM melalui program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif.

Program Banpres Produktif mensyaratkan beberapa hal untuk calon penerimanya, begitupun dengan program bantuan Facebook untuk UKM ini.

Baca Juga: Ariel Noah, Raffi Ahmad dkk Akan Temani Terus Perjalanan Finalis POP Academy Indosiar Final Audition

Baca Juga: 7 Golongan Pelanggan Listrik Nonsubsidi yang Dapat Keringanan Tarif Tenaga Listrik dari Pemerintah

Sebelum mendaftar, ketahui beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yaitu UKM wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan, telah menjalani usaha lebih dari satu tahun, dan menghadapi kesulitan karena pandemi Covid-19.

Pelaku usaha kecil menengah bisa mengirimkan pengajuan untuk mendapatkan bantuan ini pada 6 sampai 19 Oktober 2020.

Facebook menawarkan sekira Rp 12,5 miliar dalam bentuk dana bantuan untuk sekira 400 bisnis kecil yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Hari Ini, Dibuka untuk Pamong Belajar dan Penilik, Ini Syarat Wajib Pelamar

Baca Juga: Ada Bantuan Facebook Rp 31 Juta per Orang untuk UKM di Indonesia, Bagi yang Belum Dapat BLT Banpres

Setiap dana bantuan yang berjumlah Rp 31.017.300 bernilai 19.385.800 dalam bentuk uang tunai dan Rp 11.631.500 dalam kredit iklan opsional untuk membantu selama masa sulit ini (seluruh jumlah ini hanya perkiraan).

Bantuan di Indonesia tersedia untuk bisnis kecil yang memenuhi syarat di wilayah yang terdapat kantor Facebook: Jakarta.

Bagi para pendaftar, penting untuk mengetahui berkas atau dokumen yang dibutuhkan. Berikut adalah dokumen yang harus disiapkan:

Baca Juga: Heboh Fenomena Kemunculan Lintang Kemukus, Petanda Wabah Besar? Ini Penjelasannya!

  1. Akta pendirian entitas bisnis Anda

  2. Akta perubahan terakhir (lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis

  3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda

Setelah mengumpulkan dokumen yang diperlukan, ketahui cara mendaftar program ini. berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: 50 GB Masuk HP-mu! Ini Syarat dan Cara Dapat Kuota Internet Gratis All Operator dari Pemerintah

  1. Kunjungi laman https://idid.goodera.com

  2. Masukkan alamat email

  3. Klik ‘Daftar Sekarang’

Facebook bekerja sama dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk proses penyeleksian yaitu peninjauan pendaftar masuk, menyeleksi UKM, lalu mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Facebook

Tags

Terkini

Terpopuler