Kriteria BLT Guru Honorer Dapat 1,8 Juta dari Kemendikbud Plus Cara Jadi PNS dan ASN Tahun Depan

- 18 November 2020, 10:19 WIB
Inilah syarat BLT guru honorer dan dosen untuk dapat bantuan Rp1,8 juta dari Kemdikbud. Login info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id cek penerima BSU.
Inilah syarat BLT guru honorer dan dosen untuk dapat bantuan Rp1,8 juta dari Kemdikbud. Login info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id cek penerima BSU. /pixabay / Miftakhurrohman

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Rabu 18 November 2020 Ada Episode Lanjutan Ikatan Cinta Malam Ini

Baca Juga: Hore! Kuota Internet Gratis Kemdikbud Langsung Cair 2 Kali Bulan Ini, Berikut Cara Daftar dan Syarat

"Pada 2021, guru honorer bisa menunjukkan kelayakannya melalui tes online," jelas Nadiem saat acara "Peluncuran Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS" secara daring di Jakarta, Selasa, 17 November 2020.

Adapun Kemendikbud menargetkan pengangkatan 1 juta guru honorer menjadi ASN atau PNS lewat skema PPPK yang akan dilakukan pada tahun depan.

Langkah pengangkatan guru honorer menjadi ASN atau PNS merupakan bukti nyata pemerintahan Presiden Jokowi dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang belum menjadi PNS.

Baca Juga: Intip Tren Bersepeda, Olahraga Populer di Kala Pandemi

Baca Juga: Baru Nih! Telkomsel Beri Hadiah Uang Gratis Rp1,5 Juta Jika Kamu Penuhi Syarat Berikut Ini

Menurut Nadiem, bila guru honorer lulus menjadi ASN PPPK maka tingkat kesejahteraannya akan meningkat.

Dengan menjadi ASN, gaji yang diperoleh akan didukung oleh anggaran pemerintah pusat yang saat ini dipimpin oleh Presiden Jokowi.

Adapun bantuan subsidi upah BSU atau BLT guru honorer Kemendikbud menjadi bagian dari program pemulihan ekonomi nasional yang diberikan pemerintah Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x