Tanggapi KPU yang Bolehkan Ada Konser Musik Saat Pilkada, Ganjar Pranowo: ORA USAH !

- 17 September 2020, 16:00 WIB
Ganjar Pranowo tidak sependapat dengan KPU tentang adanya konser musik saat Pilkada, Dia Bilang, ORA USAH / Humas Prov Jateng
Ganjar Pranowo tidak sependapat dengan KPU tentang adanya konser musik saat Pilkada, Dia Bilang, ORA USAH / Humas Prov Jateng /

SEMARANGKU - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tak sependapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait izin konser musik saat pelaksanaan Pilkada. Dia berharap para kandidat tidak menggelar event-event yang dapat memancing kerumunan massa itu

Hal itu disampaikan Ganjar Pranowo usai menemui kunjungan kerja dari Staff Khusus Kementerian Kesehatan di kantornya, Kamis (17/9). "Ora usah lah (jangan lah), konser-konser yo ngopo (konser musik ya buat apa)," kata dia.

Menurut Ganjar Pranowo, lebih baik kampanye calon peserta Pilkada serentak 2020 dilakukan dengan mengoptimalkan media sosial. Jikapun terpaksa harus menggelar konser, maka konsernya harus digelar secara virtual. "Konser musik boleh, asal virtual," tegasnya.

Baca Juga: Gaya Ganjar Pranowo Saat Sampaikan Ideologi Pancasila ke Masyarakat Jadi Contoh Buat BPIP

Baca Juga: Dieng Culture Festival (DCF) 2020 Juga Akan Disiarkan Langsung Lewat Akun Ganjar Pranowo

Sebelumnya diberitakan, KPU memperbolehkan para kandidat Pilkada serentak 2020 menggelar konser musik di tengah pandemi virus corona dalam rangka kampanye. Hal itu diatur dalam Pasal 63 ayat (1) PKPU Nomor 10 tahun 2020.

Tak hanya konser musik, aturan itu juga membuka kesempatan para kandidat untuk menggelar kegiatan lain. Seperti pentas seni, jalan santai, sepeda santai, bazar, donor darah dan lainnya. Namun sepertinya Ganjar Pranowo kurang sependapat dengan ide tersebut. Ora Usah ..***

Baca Juga: Festival Kota Lama Dikemas Virtual, Patuhi Instruksi Gubernur Ganjar Pranowo, Konser Lewat YouTube

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x